PURUK CAHU– Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Murung Raya Marzuki Rahman beri tanggapan atas batalnya jamaah Haji Murung Raya batal berangkat karena menggunakan program Haji Furoda.
Ia mengatakan Haji Furoda merupakan Haji resmi namun diatur langsung oleh Kedutaan Arab Saudi.
Dimana pihak kedutaan langsung bekerja sama dengan travel haji yang ada di Indonesia sebagai penyambung koneksi.
Ia mengatakan ada 6 orang yang terdaftar di Kemenag Murung Raya. Di antaranya berhasil melaksanakan ibadahnya dan ada juga yang gagal.
“Diantaranya H Yasrup beserta istri itu gagal berangkat karena visanya tidak keluar dan baru sampai Banjarmasin dan pulang. Selain itu ada Pak Johansyah beserta istri, kaka, ibunya tapi mereka saya dengar berhasil melaksanakn ibadahnya,” tegas Marzuki, Sabtu (14/6/2025).
Selaina nama-nama tersebut, ada beberapa Jamaah Furoda di Murung Raya yang batal berangkat yang tidak terdata.
Dimana pihak tersebut Marzuki mengaku tidak berhadap langsung sehingga tidak terdata.
Marzuki menghimbaua untuk pada jamaah dimusim haji tahun depan, untuk menggunakan program haji yang dikelola oleh pemerintah. Yakni haji reguler dan haji khusus.
Sedangkan untuk Haji Furoda Marzuki menyarankan bisa diikuti jika ada kepastian keberangkatannya oleh pihak kedutaan besar Arab Saudi.
“Jangan teriming-iming biaya murah namun tidak ada kepastian berangkatnya. Karena kejadian tahun itu menjadi catatan. Sebab kebijakan dari Arab Saudi bisa berubah-ubah,” tegas Marzuki.(irj)