PURUK CAHU – Kelembagaan adat merupakan mitra kerja bagi pemerintah daerah, yang sekaligus diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemecahan dan penyelesaian masalah-masalah. Khususnya, berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat serta hukum adat itu sendiri.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph mengatakan, Dewan Adat Daerah (DAD) merupakan ujung tombak bagi eksistensi Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), bersama organisasi pendukung lainnya. Baik damang kepala adat, Batamad dan Mantir Adat merupakan kelembagaan adat yang memiliki peran dan fungsi strategis.
Harapan itu disampaikan Bupati Mura, Perdie M Yoseph, baru-baru Ini. “Keberadaan Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional, DAD Provinsi Kalteng, DAD Kabupaten Murung Raya dan DAD kecamatan se-Kabupaten Murung Raya, serta damang merupakan mitra strategis untuk bersama-sama pemerintah daerah membangun Kalteng sehingga tercapai sinergitas,” jelas Perdie M Yoseph selaku kembali Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya.
Diharapkannya juga, agar terus bersinergi dengan semua pihak dalam membangun semangat kebersamaan, bekerja sama dan berkoordinasi antara seluruh pengurus.
“Demikian halnya dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak, agar hak-hak masyarakat Adat Dayak di Murung Raya semakin lestari dan terjaga,” tandasnya. (dad)