Selasa, September 17, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Hasil Riksus Tunggu Keputusan Wali kota

PALANGKA RAYA – Kasus yang menimpa Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang sebelumnya dilakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Inspektorat Kota Palangka Raya sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mulai menemukan titik terang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat ditemui usai melaksanakan kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengakui sudah melihat hasil dari Riksus.
“Ya hasil Riksusnya sudah saya lihat terkait insiden Pemukulan Anggota Dishub yang dilakukan oleh Kadishub Kota, Alman Pakpahan. Namun saya tidak memiliki kewenangan untuk mengungkapkan apa isi dari Riksus tersebut, karena itu kewenangan dari wali kota untuk menjadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan,” beber Hera Nugrahayu kepada Kalteng Pos, Selasa (1/11).
Hasil riksus bersifat konsumtif di lingkup pimpinan, supaya bisa mengambil keputusan. Menurut Hera, jelas dari hasil riksus tersebut ada Punishmen (Hukuman) yang diberikan kepada Kadishub Kota Palangka Raya seusai dengan aturan yang berkaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh Kadishub.
“Ya pada dasarnya hasil Riksus akan jadi bahan pertimbangan wali kota untuk mengambil keputusan, Kita tunggu saja, nanti Pak Walikota ( Fairid Naparin red) yang akan memutuskan,” tutupnya. (ena/ans)

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Acara Vicon Dengan Kapolri

PALANGKA RAYA – Kasus yang menimpa Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang sebelumnya dilakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Inspektorat Kota Palangka Raya sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mulai menemukan titik terang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat ditemui usai melaksanakan kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengakui sudah melihat hasil dari Riksus.
“Ya hasil Riksusnya sudah saya lihat terkait insiden Pemukulan Anggota Dishub yang dilakukan oleh Kadishub Kota, Alman Pakpahan. Namun saya tidak memiliki kewenangan untuk mengungkapkan apa isi dari Riksus tersebut, karena itu kewenangan dari wali kota untuk menjadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan,” beber Hera Nugrahayu kepada Kalteng Pos, Selasa (1/11).
Hasil riksus bersifat konsumtif di lingkup pimpinan, supaya bisa mengambil keputusan. Menurut Hera, jelas dari hasil riksus tersebut ada Punishmen (Hukuman) yang diberikan kepada Kadishub Kota Palangka Raya seusai dengan aturan yang berkaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh Kadishub.
“Ya pada dasarnya hasil Riksus akan jadi bahan pertimbangan wali kota untuk mengambil keputusan, Kita tunggu saja, nanti Pak Walikota ( Fairid Naparin red) yang akan memutuskan,” tutupnya. (ena/ans)

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Acara Vicon Dengan Kapolri

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/