Minggu, Juni 30, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Dua Agenda Resmi Disepakati Wali Kota dan DPRD Kota.

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya mengikuti Rapat Paripurna ke 9 masa sidang 1 tahun 2022-2023 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah Kota Palangka Raya tahun 2022-2023.

Diungkapkan Fairid Naparin ada Dua tahapan proses Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Baru saja dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023 antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Bersama Mendagri

“Dua tahapan proses pengelolaan keuangan daerah, karena kita telah melakukan pembahasan dan penandatanganan dua dokumen. Setelah kedua tahapan ini kita laksanakan, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yakni proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023,” jelas Fairid Naparin, Rabu (2/11/2022).

Menurut Fairid, tahapan-tahapannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan Negara. Pada kesempatan dirinya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama dan rasa kebersamaan yang telah ditunjukan oleh para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya melalui Badan Anggaran yang telah secara tekun membahas Rancangan KUA. Kemudian PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023 bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Awal Tahun, DPKP Sudah Menangani 11 Bencana

” Selanjutnya dengan telah ditetapkannya KUA serta PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023, kepada Kepala Perangkat Daerah agar segera menyiapkan draft Rencana Kerja Anggaran sebagai bahan untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.

Pada kesempatan ini dirinya berharap kiranya proses ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar melalui kerjasama pihak eksekutif dan legislatif sehingga dapat merumuskan yang terbaik untuk pembangunan Kota Palangka Raya. (ena/ans)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya mengikuti Rapat Paripurna ke 9 masa sidang 1 tahun 2022-2023 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah Kota Palangka Raya tahun 2022-2023.

Diungkapkan Fairid Naparin ada Dua tahapan proses Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Baru saja dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023 antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Bersama Mendagri

“Dua tahapan proses pengelolaan keuangan daerah, karena kita telah melakukan pembahasan dan penandatanganan dua dokumen. Setelah kedua tahapan ini kita laksanakan, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yakni proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023,” jelas Fairid Naparin, Rabu (2/11/2022).

Menurut Fairid, tahapan-tahapannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan Negara. Pada kesempatan dirinya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama dan rasa kebersamaan yang telah ditunjukan oleh para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya melalui Badan Anggaran yang telah secara tekun membahas Rancangan KUA. Kemudian PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023 bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Awal Tahun, DPKP Sudah Menangani 11 Bencana

” Selanjutnya dengan telah ditetapkannya KUA serta PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023, kepada Kepala Perangkat Daerah agar segera menyiapkan draft Rencana Kerja Anggaran sebagai bahan untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.

Pada kesempatan ini dirinya berharap kiranya proses ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar melalui kerjasama pihak eksekutif dan legislatif sehingga dapat merumuskan yang terbaik untuk pembangunan Kota Palangka Raya. (ena/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/