PALANGKA RAYA,- Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya gelar lomba “Kebersihan Lingkungan Cantik”, adapun sasaran lomba ini adalah seluruh kantor-kantor atau instansi lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kepala Bidang konservasi, Taman Hutan Raya (TAHURA) dan Bina Linglungan DLH Kota Palangka Raya Roma Librawan, S.P., M.Si. mengatakan lomba dilaksanakan sesuai arahan Plt. Kepala DLH Kota Palangka Raya Dr. Alman Parluhutan Pakpahan, S.H., M.H. bahwa lomba ini dijadikan sebagai pemantik bagi seluruh instansi dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya agar selalu memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan kantornya.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memsosialisasikan pentingnya kebersihan lingkungan, baik itu kegiatan pemilahan dan mengelola sampah di kantor, penataan parkir, penataan ruang kerja maupun penghijauan in door dan out door kantor. Tiga aspek penilaian dalam Lomba Lingkungan Cantik ini, meliputi: Kebersihan (30%); Keindahan (40%); dan Fasilitas (30%)
Penilaian lomba kebersihan kantor dilakukan selama 5 hari dimulai senin 4 Nopember sampai dengan Jumat 8 Nopember 2024, sedangkan untuk kantor/instansi yang dinilai oleh juri tim penilai ada 76 kantor meliputi seluruh OPD Kota, seluruh kantor kecamatan dan kelurahan.
“Nantinya seluruh instansi dan kantor kecamatan serta kelurahan akan dilakukan penilaian oleh tim juri yang terdiri dari perwakilan unsur OPD terkait dan unsur media massa,” ungkap Roma. Jumat (1/11/2024)
Sementara itu Staf bidang Bidang konservasi, Taman Hutan Raya (TAHURA) dan Bina Linglungan DLH Kota Palangka Raya Ratri mengungkapkan penilaiannya saat ini sedang berlangsung dan untuk hari pertama ditargetkan seluruh OPD yang berada di dalam kota dipastikan akan dilakukan penilaian langsung oleh juri.
“Untuk hari ini dan besok seluruh kantor OPD yang berada di kota akan dilakukan penilaian, sedangkan hari Rabu dan kamis sasaran penilaian ke kantor kecamatan dan kantor kelurahan se Palangka Raya,” ujar Ratri Senin (4/11).
Ratri menjelaskan, lomba kebersihan lingkungan kantor menyediakan total hadiah Rp. 30 Juta yang akan diberikan kepada OPD ataupun instansi/kantor yang mendapatkan nilai tertinggi dari dewan juri.
“Untuk juara satu 10.000.000, juara dua 7.500.000,- juara tiga 5.000.000,- sdangkan harapan satu 3.500.000,- harapan dua 2.500.000,- juara harapan tiga 1.500.000,- pungkas Ratri. (hen).