Minggu, April 13, 2025
24.3 C
Palangkaraya

Pejabat Pemko Palangka Raya Tertib Lapor LHKPN

PALANGKA RAYA – Tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus menunjukkan arah positif.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan hampir seluruh pejabat di wilayahnya telah patuh dalam menyampaikan laporan kekayaan secara tahunan. “Kita hampir 100 kok LHKPN, yang pimpinan tinggi pertama 100 persen.

Itu kan memang salah satu yang dianjurkan. Yang dianjurkan KPK, salah satu yang dianjurkan untuk melaporkan LHKPN,” ungkapnya pada media di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (8/4/2025).

Sebagai informasi, di Kabupaten Barito Timur (Bartim), tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 98,11 persen, dengan hanya dua orang yang belum menyampaikan laporan. Sama halnya di Kota Palangka Raya, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di Ibu Kota Provinsi Kalteng ini juga tak kalah tinggi.

Baca Juga :  Tim Fairid Umi 112 Evakuasi Mahasiswa Depresi

Ia menekankan bahwa bagi pejabat tinggi pratama, yakni eselon dua, pelaporan sudah dilakukan 100 persen tanpa ada kendala berarti.“Di Palangka Raya jumlahnya kami sebanyak 50-an ya, termasuk bendahara.

Kalau yang Pejabat Tinggi Pertama, itu sudah 100 persen, itu eslon dua, ini kewajiban yang memang sudah rutin dilakukan tiap tahun,” lanjutnya. Menanggapi perpanjangan masa pelaporan LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 11 April mendatang, orang nomor satu di Kota Cantik ini memastikan bahwa tidak ada kekhawatiran sama sekali.

“Kami kan sudah tertib saja, artinya selama ini patuh-patuh saja, jadi itu juga salah satu kewajiban. Sudah biasa dilakukan, yang paling penting adalah yang Pejabat Tinggi Pertamanya. Tapi sudah 100 persen dilaporkan, Itu kan setiap tahun,” bebernya. (ham)

Baca Juga :  Suatu Keajaiban Jika Golkar Berkoalisi dengan PDIP

PALANGKA RAYA – Tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus menunjukkan arah positif.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan hampir seluruh pejabat di wilayahnya telah patuh dalam menyampaikan laporan kekayaan secara tahunan. “Kita hampir 100 kok LHKPN, yang pimpinan tinggi pertama 100 persen.

Itu kan memang salah satu yang dianjurkan. Yang dianjurkan KPK, salah satu yang dianjurkan untuk melaporkan LHKPN,” ungkapnya pada media di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (8/4/2025).

Sebagai informasi, di Kabupaten Barito Timur (Bartim), tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 98,11 persen, dengan hanya dua orang yang belum menyampaikan laporan. Sama halnya di Kota Palangka Raya, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di Ibu Kota Provinsi Kalteng ini juga tak kalah tinggi.

Baca Juga :  Tim Fairid Umi 112 Evakuasi Mahasiswa Depresi

Ia menekankan bahwa bagi pejabat tinggi pratama, yakni eselon dua, pelaporan sudah dilakukan 100 persen tanpa ada kendala berarti.“Di Palangka Raya jumlahnya kami sebanyak 50-an ya, termasuk bendahara.

Kalau yang Pejabat Tinggi Pertama, itu sudah 100 persen, itu eslon dua, ini kewajiban yang memang sudah rutin dilakukan tiap tahun,” lanjutnya. Menanggapi perpanjangan masa pelaporan LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 11 April mendatang, orang nomor satu di Kota Cantik ini memastikan bahwa tidak ada kekhawatiran sama sekali.

“Kami kan sudah tertib saja, artinya selama ini patuh-patuh saja, jadi itu juga salah satu kewajiban. Sudah biasa dilakukan, yang paling penting adalah yang Pejabat Tinggi Pertamanya. Tapi sudah 100 persen dilaporkan, Itu kan setiap tahun,” bebernya. (ham)

Baca Juga :  Suatu Keajaiban Jika Golkar Berkoalisi dengan PDIP

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/