Minggu, November 10, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Jangan Lupa Uji KIR

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan kepada seluruh pemilik armada, baik itu angkutan manusia seperti mini bus, bus maupun angkutan barang seperti truk dan pick up untuk untuk melakukan uji KIR kendaraannya. Hal ini dikarenakan selain sebagai pengendara yang baik, wajib patuh terhadap aturan lalu lintas terkait kelengkapan dan masa berlaku izin KIR-nya.

Dengan ujir KIR masyarakat pemilik kendaraan juga mengetahui apakah kendaraan tersebut laik jalan atau tidak, sehingga para pemilik kendaraan bisa melakukan perbaikan dan pembenahan kendaraan.

Sesuai dengan rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. “Uji KIR penting untuk keselamatan masyarakat selama berkendara,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Ayo Gunakan Si Doi

Meskipun kendaraan angkutan seperti bus dan truk memiliki mobilitas serta jam terbang yang tinggi. Diharapkan para pengendara menyempatkan dirinya untuk melakukan uji KIR kendaraannya.

Justru kendaraan dengan mobilitas tinggi pulang pergi ke luar masuk kota lah, yang sangat – sangat perlu uji KIR, maka dari itu baik kendaraan angkutan pribadi maupun perusahaan bisa memperhatikan hal tersebut.

“Karena dengan melakukan kegiatan uji KIR adalah salah satu upaya atau antisipasi terjadinya kecelakaan, karena kendaraan yang telah lolos uji KIR merupakan kendaraan yang laik pakai,” terangnya. (ahm/ans/ko)

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan kepada seluruh pemilik armada, baik itu angkutan manusia seperti mini bus, bus maupun angkutan barang seperti truk dan pick up untuk untuk melakukan uji KIR kendaraannya. Hal ini dikarenakan selain sebagai pengendara yang baik, wajib patuh terhadap aturan lalu lintas terkait kelengkapan dan masa berlaku izin KIR-nya.

Dengan ujir KIR masyarakat pemilik kendaraan juga mengetahui apakah kendaraan tersebut laik jalan atau tidak, sehingga para pemilik kendaraan bisa melakukan perbaikan dan pembenahan kendaraan.

Sesuai dengan rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. “Uji KIR penting untuk keselamatan masyarakat selama berkendara,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Ayo Gunakan Si Doi

Meskipun kendaraan angkutan seperti bus dan truk memiliki mobilitas serta jam terbang yang tinggi. Diharapkan para pengendara menyempatkan dirinya untuk melakukan uji KIR kendaraannya.

Justru kendaraan dengan mobilitas tinggi pulang pergi ke luar masuk kota lah, yang sangat – sangat perlu uji KIR, maka dari itu baik kendaraan angkutan pribadi maupun perusahaan bisa memperhatikan hal tersebut.

“Karena dengan melakukan kegiatan uji KIR adalah salah satu upaya atau antisipasi terjadinya kecelakaan, karena kendaraan yang telah lolos uji KIR merupakan kendaraan yang laik pakai,” terangnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/