Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Dishub Luruskan Soal Dugaan Praktik KKN Pengelolaan Parkir

PALANGKARAYA-Terkait informasi yang mengatakan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengelolaan parker, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya kembali meluruskan hal tersebut. Dishub melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, di Ruang Rapat Si-Lancip Kantor Dishub Kota Palangka Raya, Senin (10/7).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, dengan tegas mengatakan informasi yang beredar tersebut merupakan pembohongan publik besar-besaran.

“Menghitung sendiri dengan pemikiran sendiri dan hanya mendengar katanya,” tegas Alman.

Pihaknya menyayangkan tidak adanya konfirmasi atau pembahasan tentang hal tersebut sebelumnya kepada Dishub Kota Palangka Raya, tetapi sudah memberikan pernyataan ke media dengan menyebutkan adanya dugaan Korupsi.

Meskipun ada pihak Dishub yang datang, hal tersebut hanya untuk mengingatkan para jukir untuk menggunakan rompi dan id card, sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  MPP Sediakan Layanan Haji Pintar dan Simkah

Alman menjelaskan, pihaknya sudah menyajikan data dan fakta pada saat pertemuan, namun selanjutnya, bagaimana jukir dengan pengelola, itu urusan mereka dan tidak ada urusan dengan Dishub Kota.

“Itu hanya hitungan estimasi, dibayarkan per-3 bulan sekali dengan perhitungan estimasi. Setiap 3 bulan kita evaluasi terus, apakah rame atau sebaliknya dan hanya 4 jam yang efektif sehari,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari salah satu jukir, masing-masing jukir yang mengumpulkan Rp.50 ribu itu merupakan kesepakatan antara jukir dengan pengelola parkir dan para jukir pun tidak merasa keberatan dengan hal itu. Bahkan banyak yang menyetorkan uang parkir perhari tidak mencapai Rp.50 ribu, tergantung dari banyaknya kendaraan dan untuk tunggakan apabila tidak mencapai target harian, sampai saat ini juga tidak ada penagihan.

Baca Juga :  Wali Kota Keluarkan SE PPKM Level 3

Selanjutnya Alman mengatakan bahwa berita tersebut kami patahkan dengan fakta, berita tersebut hoax dan kebohongan publik.

“Memang dalam pengelolaan parkir, dishub banyak kekurangan, namun juga banyak yang telah kami lakukan, kami tetap terus berinovasi, ungkapnya. (ovi/ans)

PALANGKARAYA-Terkait informasi yang mengatakan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengelolaan parker, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya kembali meluruskan hal tersebut. Dishub melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, di Ruang Rapat Si-Lancip Kantor Dishub Kota Palangka Raya, Senin (10/7).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, dengan tegas mengatakan informasi yang beredar tersebut merupakan pembohongan publik besar-besaran.

“Menghitung sendiri dengan pemikiran sendiri dan hanya mendengar katanya,” tegas Alman.

Pihaknya menyayangkan tidak adanya konfirmasi atau pembahasan tentang hal tersebut sebelumnya kepada Dishub Kota Palangka Raya, tetapi sudah memberikan pernyataan ke media dengan menyebutkan adanya dugaan Korupsi.

Meskipun ada pihak Dishub yang datang, hal tersebut hanya untuk mengingatkan para jukir untuk menggunakan rompi dan id card, sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  MPP Sediakan Layanan Haji Pintar dan Simkah

Alman menjelaskan, pihaknya sudah menyajikan data dan fakta pada saat pertemuan, namun selanjutnya, bagaimana jukir dengan pengelola, itu urusan mereka dan tidak ada urusan dengan Dishub Kota.

“Itu hanya hitungan estimasi, dibayarkan per-3 bulan sekali dengan perhitungan estimasi. Setiap 3 bulan kita evaluasi terus, apakah rame atau sebaliknya dan hanya 4 jam yang efektif sehari,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari salah satu jukir, masing-masing jukir yang mengumpulkan Rp.50 ribu itu merupakan kesepakatan antara jukir dengan pengelola parkir dan para jukir pun tidak merasa keberatan dengan hal itu. Bahkan banyak yang menyetorkan uang parkir perhari tidak mencapai Rp.50 ribu, tergantung dari banyaknya kendaraan dan untuk tunggakan apabila tidak mencapai target harian, sampai saat ini juga tidak ada penagihan.

Baca Juga :  Wali Kota Keluarkan SE PPKM Level 3

Selanjutnya Alman mengatakan bahwa berita tersebut kami patahkan dengan fakta, berita tersebut hoax dan kebohongan publik.

“Memang dalam pengelolaan parkir, dishub banyak kekurangan, namun juga banyak yang telah kami lakukan, kami tetap terus berinovasi, ungkapnya. (ovi/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/