Rabu, September 18, 2024
32.4 C
Palangkaraya

Dewan Setujui Raperda untuk Diresmikan

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini diperoleh melalui rapat paripurna ketujuh pada masa sidang II tahun sidang 2024 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (9/7/2024).

Muhajirin, juru bicara panitia khusus DPRD Kalteng, menyatakan seluruh fraksi DPRD Kalteng menyepakati Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2023 untuk diangkat menjadi Perda. Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Pelatihan Koperasi Bisa Tingkatkan Kualitas SDM

“Panitia khusus DPRD Kalteng pada prinsipnya memahami dan menerima penjelasan yang diberikan oleh tim pemerintah mengenai Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 yang telah diajukan. Dengan demikian, kami menerima Raperda tahun 2023 ini untuk dijadikan Perda,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin, yang mewakili Gubernur Kalteng, menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan tersebut. Ia berharap bahwa persetujuan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Saya mewakili Bapak Gubernur Kalteng berharap bahwa Perda yang telah disetujui ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Semoga dengan persetujuan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 ini akan memberikan dampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng,” tandasnya. (ovi/ans)

Baca Juga :  Melon Spesial untuk Bu Lurah

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini diperoleh melalui rapat paripurna ketujuh pada masa sidang II tahun sidang 2024 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (9/7/2024).

Muhajirin, juru bicara panitia khusus DPRD Kalteng, menyatakan seluruh fraksi DPRD Kalteng menyepakati Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2023 untuk diangkat menjadi Perda. Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Pelatihan Koperasi Bisa Tingkatkan Kualitas SDM

“Panitia khusus DPRD Kalteng pada prinsipnya memahami dan menerima penjelasan yang diberikan oleh tim pemerintah mengenai Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 yang telah diajukan. Dengan demikian, kami menerima Raperda tahun 2023 ini untuk dijadikan Perda,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin, yang mewakili Gubernur Kalteng, menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan tersebut. Ia berharap bahwa persetujuan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Saya mewakili Bapak Gubernur Kalteng berharap bahwa Perda yang telah disetujui ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Semoga dengan persetujuan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 ini akan memberikan dampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng,” tandasnya. (ovi/ans)

Baca Juga :  Melon Spesial untuk Bu Lurah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/