PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuan atas Belanja Modal Infrastruktur Gedung dan Bangunan serta Jalan, Jaringan dan Irigasi, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, jalan Yos Sudarso, Rabu (11/1).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan dalam sambutannya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, dan seluruh rekan-rekan pemerintah kabupaten yang ada mengucapkan terima kasih, yang telah melakukan pemeriksaan atau audit kepatuhan ataupun dengan tujuan tertentu di lima kabupaten kota yang ada di Kalimantan Tengah ini.
“Kota Palangka Raya menjadi IHK, indikator IHK dari BPS untuk Kalimantan Tengah yaitu IHK nya sebesar 40 persen, untuk Kalteng,”ujarnya.
Kata Fairid, Kota Palangka Raya bulan Desember cukup tinggi dan berada di lima kota yang ada di Indonesia dengan angka 7,2 persen, tetapi pada bulan November dan bulan Desember tahun 2022, seperti pemerintah provinsi sekarang di angka 6,5 persen sudah jauh lepas dari 15 tertinggi Kota se-Indonesia.
Menurut Fairid, semua perjalanan tersebut memang diperlukan suatu pengendalian secara internal untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, sehingga hasilnya tentu saja pelayanan bagi masyarakat. Dalam rekomendasi sudah mengusul action plan dan mudah-mudahan pada saat pelaksanaan dapat terlaksana action plan tersebut.
“Pada saat laporan keuangan ataupun kinerja di akhir tahun khususnya di tahun 2022, ini bisa terimbas ataupun ada korelasinya yang baik dan positif,” harapnya. (*rid/ans)