Jumat, Oktober 18, 2024
30.8 C
Palangkaraya

1.983 Laporan Ditangani melalui Aplikasi LAPOR

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya telah menindaklanjuti sebanyak 1.983 laporan dan aduan dari masyarakat selama periode Januari hingga Oktober 2024 melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Dari total laporan yang masuk, sebanyak 1.924 laporan telah diselesaikan, sementara 11 laporan masih dalam proses penanganan. Dan selebihnya merupakan laporan yang diarsipkan dan dikembalikan ke pelapor karena kurangnya data dukung serta di luar kewenangan Pemko Palangka Raya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang dilaksanakan secara daring di aula dinas setempat, Senin (14/10/2024).

Baca Juga :  Awal Tahun, DPKP Sudah Menangani 11 Bencana

“Ini menunjukkan komitmen Pemko Palangka Raya dalam merespon keluhan, aspirasi, dan masukan dari masyarakat secara cepat dan tepat. Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai sektor pelayanan publik seperti kegawatdaruratan, kesejahteraan sosial, infrastruktur jalan, layanan perhubungan , dan ketertiban umum,” ucapnya.

Saipullah mengapresiasi kinerja para operator dan pejabat penghubung LAPOR yang telah bekerja keras dalam memastikan laporan-laporan ini ditangani sesuai prosedur.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan merespon setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat. Capaian ini adalah bukti nyata dari upaya tersebut,” ujarnya.

Saipullah juga menyatakan, Pemko akan terus memantau dan mempercepat proses penyelesaian 11 laporan yang masih dalam tahap penanganan, serta memastikan bahwa sistem pengaduan ini dapat berjalan dengan lebih efektif ke depannya.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Daerah Harus Berwawasan Lingkungan

Dengan adanya capaian ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif dalam menggunakan platform SP4N LAPOR untuk menyampaikan aspirasi dan aduan mereka, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan responsif. (hms/ans)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya telah menindaklanjuti sebanyak 1.983 laporan dan aduan dari masyarakat selama periode Januari hingga Oktober 2024 melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Dari total laporan yang masuk, sebanyak 1.924 laporan telah diselesaikan, sementara 11 laporan masih dalam proses penanganan. Dan selebihnya merupakan laporan yang diarsipkan dan dikembalikan ke pelapor karena kurangnya data dukung serta di luar kewenangan Pemko Palangka Raya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang dilaksanakan secara daring di aula dinas setempat, Senin (14/10/2024).

Baca Juga :  Awal Tahun, DPKP Sudah Menangani 11 Bencana

“Ini menunjukkan komitmen Pemko Palangka Raya dalam merespon keluhan, aspirasi, dan masukan dari masyarakat secara cepat dan tepat. Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai sektor pelayanan publik seperti kegawatdaruratan, kesejahteraan sosial, infrastruktur jalan, layanan perhubungan , dan ketertiban umum,” ucapnya.

Saipullah mengapresiasi kinerja para operator dan pejabat penghubung LAPOR yang telah bekerja keras dalam memastikan laporan-laporan ini ditangani sesuai prosedur.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan merespon setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat. Capaian ini adalah bukti nyata dari upaya tersebut,” ujarnya.

Saipullah juga menyatakan, Pemko akan terus memantau dan mempercepat proses penyelesaian 11 laporan yang masih dalam tahap penanganan, serta memastikan bahwa sistem pengaduan ini dapat berjalan dengan lebih efektif ke depannya.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Daerah Harus Berwawasan Lingkungan

Dengan adanya capaian ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif dalam menggunakan platform SP4N LAPOR untuk menyampaikan aspirasi dan aduan mereka, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan responsif. (hms/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/