Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Perkuat Kerja Sama Tangani Kasus Kekerasan Anak

PALANGKA RAYA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3APM) Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, pihaknya telah melakukan berbagai pendampingan kepada korban dengan melibatkan psikolog dan tim pendukung.

“Kami telah menyusun rencana aksi dan secara aktif mendampingi anak-anak korban kekerasan, mereka mendapatkan bantuan psikologis dan kami memastikan setiap kasus ditangani dengan maksimal,” kata Kepala DPPKB3APM Palangka Raya, M. Fitriyanto, Senin (14/10/2024).

Selain itu, DPPKB3APM juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Satuan Tugas (Satgas) dari Polda melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), UPTD Provinsi, Dinas Sosial, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Untuk menjaga kerahasiaan korban, masyarakat yang membutuhkan bantuan diimbau menghubungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Ke depan, DPPKB3APM berencana menyediakan hotline khusus agar layanan lebih mudah diakses.

Baca Juga :  Bidang Linmas Amankan Pelaku Diduga Pembakar Lahan

Fitriyanto juga menekankan pentingnya mematuhi kode etik dalam menangani informasi terkait perempuan dan anak, termasuk oleh jurnalis. Ia mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar adalah heterogenitas masyarakat dan rasa takut untuk melaporkan kasus.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih percaya diri melaporkan kasus kekerasan, terutama yang melibatkan anak, sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tepat,” pungkasnya. (mut/ans)

PALANGKA RAYA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3APM) Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, pihaknya telah melakukan berbagai pendampingan kepada korban dengan melibatkan psikolog dan tim pendukung.

“Kami telah menyusun rencana aksi dan secara aktif mendampingi anak-anak korban kekerasan, mereka mendapatkan bantuan psikologis dan kami memastikan setiap kasus ditangani dengan maksimal,” kata Kepala DPPKB3APM Palangka Raya, M. Fitriyanto, Senin (14/10/2024).

Selain itu, DPPKB3APM juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Satuan Tugas (Satgas) dari Polda melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), UPTD Provinsi, Dinas Sosial, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Untuk menjaga kerahasiaan korban, masyarakat yang membutuhkan bantuan diimbau menghubungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Ke depan, DPPKB3APM berencana menyediakan hotline khusus agar layanan lebih mudah diakses.

Baca Juga :  Bidang Linmas Amankan Pelaku Diduga Pembakar Lahan

Fitriyanto juga menekankan pentingnya mematuhi kode etik dalam menangani informasi terkait perempuan dan anak, termasuk oleh jurnalis. Ia mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar adalah heterogenitas masyarakat dan rasa takut untuk melaporkan kasus.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih percaya diri melaporkan kasus kekerasan, terutama yang melibatkan anak, sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tepat,” pungkasnya. (mut/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/