Fairid Gunakan Taksi Bandara Sepulang Perjalanan Dinas
PALANGKA RAYA-Akhir tahun lalu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengeluarkan Instruksi Wali Kota Palangka Raya Nomor 2071/Dishub.III/XII/2021 tentang penggunaan transportasi taksi resmi bandara Tjilik Riwut dalam perjalanan dinas.
Selasa sore (14/6), Wali Kota Palangka Raya mengimplementasikan hal tersebut, sepulang perjalanan dinas dari luar daerah Fairid menaiki taksi bandara resmi sebagai transportasi menuju Rumah Jabatan (Rujab).
“Selain bentuk implementasi dari instruksi wali kota Palangka Raya nomor 2071, saya menaiki taksi bandara ini adalah sebagai upaya dukungan agar taksi bandara ini bisa tetap terus berkembang,” ungkapnya kemarin.
Sambungnya, taksi bandara resmi ini adalah merupakan alat transportasi yang sah, aman dan nyaman untuk penumpang yang baru datang dari luar daerah. Mengingat para supir sendiri Selian profesional.
Tentunya juga memiliki tanda DINAS PERHUBUNGAN UNTUK KALTENG POSBANGGA: Wali Kota Palangka Raya ketika menggunakan jasa taksi bandara saat sepulang dari perjalanan dinas luar Kota, Selasa (14/6).Dukung Kemajuan Taksi Bandarapengenal dan juga terdaftar di bandara Tjilik Riwut, sehingga bisa dipastikan masyarakat Kota Palangka Raya maupun pendatang bisa nyaman menggunakan layanan transportasi taksi bandara.
Terlebih saat ini armada yang digunakan pun semua armada baru, sehingga para pengguna jasa taksi bandara bisa nyaman tanpa bebas mogok dan lancar perjalanannya dari bandara hingga menuju tempat tujuan.
“Sebagai masyarakat yang baik dan mendukung kemajuan daerah, mari kita sama – sama gunakan layanan taksi bandara resmi ini baik untuk berangkat ke bandara maupun sepulang perjalanan dari luar daerah,” ajaknya. (ahm/ans/ko)