PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan jajaran kepolisian resmi menetapkan mekanisme penjemputan jemaah haji asal Kota Palangka Raya tahun 2024. Rapat koordinasi digelar pada Senin (16/6) di Ruang Peteng Karuhei I untuk membahas teknis kepulangan jemaah yang tergabung dalam kloter 4 dan 6.
Jemaah kloter 4 dijadwalkan tiba di embarkasi Banjarbaru pada malam hari tanggal 20 Juni, sementara kloter 6 akan menyusul pada 24 Juni. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di embarkasi, mereka akan diberangkatkan menuju Palangka Raya pada subuh harinya dan diperkirakan tiba pagi hari berikutnya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota, Andjar Hari Poernomo, menjelaskan bahwa penjemputan akan dipusatkan di Kantor Wali Kota Palangka Raya. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai opsi lokasi, seperti Masjid Agung Kubah Kecubung dan Gedung Palampang Tarung.
“Lokasi ini dinilai paling strategis dari segi kapasitas, kelancaran lalu lintas, serta ketersediaan lahan parkir. Apalagi, saat keberangkatan haji juga dilakukan dari sini, jadi lebih sinkron dan tertib,” ujar Andjar.
Pemko menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah. Sinergi lintas sektor—mulai dari Kemenag, MUI, hingga aparat keamanan—menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses berjalan lancar dan aman. (ham/ans)