Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Wali Kota Ingatkan Cegah Praktik KKN

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan dokumen Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) kepada kepala satuan kerja instansi vertikal di lingkup Kota Palangka Raya. Selain itu juga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) tahun anggaran 2022, kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya, Jumat (14/1). Dalam sambutannya Fairid menyampaikan, kegiatan penyerahan DIPA dan DPA–SKPD ini adalah bentuk tindak lanjut dari Pemko Palangka Raya. Dimana pada akhir tahun 2021 lalu Pemko menerima DIPA dari Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.

“Agar pelaksanaan kinerja pemerintahan beserta instansi vertikal yang optimal, saya minta bisa DIPA ini bisa di isi dengan sungguh – sungguh sehingga baik pelaksanaan APBN maupun APBD pada tahun ini bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya, Jumat (14/1).

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Pelantikan KAHMI Kalteng, Diharap Bisa Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Selain itu Fairid juga menyampaikan dan mengingatkan agar kepada seluruh kepala satuan kerja instansi vertikal dan kepala OPD Kota Palangka Raya agar selalu menghindari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN.

Karena praktik KKN ini bukan hanya menghancurkan karir diri sendiri saja, akan tetapi juga merugikan negara dan instansinya. Maka dari itu praktik KKN ini sejauh mungkin dan sebisa mungkin harus kita hindari.

“Pencegahan praktik KKN ini kita lakukan adalah sebagai upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan tata pemerintahan yang bersih tentunya harus menjadi komitmen bagi kita semua,” tegasnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan dokumen Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) kepada kepala satuan kerja instansi vertikal di lingkup Kota Palangka Raya. Selain itu juga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) tahun anggaran 2022, kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya, Jumat (14/1). Dalam sambutannya Fairid menyampaikan, kegiatan penyerahan DIPA dan DPA–SKPD ini adalah bentuk tindak lanjut dari Pemko Palangka Raya. Dimana pada akhir tahun 2021 lalu Pemko menerima DIPA dari Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.

“Agar pelaksanaan kinerja pemerintahan beserta instansi vertikal yang optimal, saya minta bisa DIPA ini bisa di isi dengan sungguh – sungguh sehingga baik pelaksanaan APBN maupun APBD pada tahun ini bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya, Jumat (14/1).

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Pelantikan KAHMI Kalteng, Diharap Bisa Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Selain itu Fairid juga menyampaikan dan mengingatkan agar kepada seluruh kepala satuan kerja instansi vertikal dan kepala OPD Kota Palangka Raya agar selalu menghindari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN.

Karena praktik KKN ini bukan hanya menghancurkan karir diri sendiri saja, akan tetapi juga merugikan negara dan instansinya. Maka dari itu praktik KKN ini sejauh mungkin dan sebisa mungkin harus kita hindari.

“Pencegahan praktik KKN ini kita lakukan adalah sebagai upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan tata pemerintahan yang bersih tentunya harus menjadi komitmen bagi kita semua,” tegasnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/