Senin, September 16, 2024
25.6 C
Palangkaraya

Rencana Pembangunan Daerah Harus Berwawasan Lingkungan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nuryakin menekankan agar perencanaan pembangunan daerah dapat mempertimbangkan aspek lingkungan. Tak hanya aspek ekonomi eksploitatif, melainkan juga keberlanjutannya terhadap lingkungan hidup.

Hal itu disampaikannya saat membuka acara konsultasi publik kedua penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng 2025- 2029 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (16/7/2024).

Sekda Nuryakin menjelaskan, dalam rangkaian proses penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan kick off meeting dan konsultasi publik pertama. Hal ini untuk memastikan bahwa proses, mekanisme dan dokumen KLHS untuk rencana pembangunan sesuai dengan amanat undang-undang. Selain itu juga sesuai peraturan yang berlaku dan menyepakati penggunaan data serta pembagian tugas dan tanggung jawab Pokja KLHS serta seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Berpartisipasi Gaungkan Gerakan P4GN

“Selanjutnya, pada hari ini (kemarin,red) kita bersama-sama mengikuti konsultasi publik kedua, dengan tujuan untuk mendapatkan masukan terkait perumusan alternatif dan rekomendasi yang dilakukan secara partisipatif bersama dengan semua pemangku kepentingan,” ujar Nuryakin.

Konsultasi publik tahap kedua mengenai penyusunan KLHS RPJMD ini, ujar Nuryakin, merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari semua stakeholder pemangku kepentingan. Guna memastikan bahwa kajian berwawasan lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2029.

“Konsultasi Publik ini dilaksanakan untuk mengetahui tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalteng. Selain itu juga mengetahui isu strategis prioritas pembangunan berkelanjutan di Kalteng,” tuturnya.

Nuryakin berharap agar pada tahap-tahap berikutnya, dapat meningkatkan kerja sama dalam pengembangan dan peningkatan pembangunan Kalteng yang tetap berwawasan lingkungan. Khususnya kerja sama dan bahu membahu antara Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dalam menyusun KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029. (dan/abw)

Baca Juga :  Stop Illegal Fishing

PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nuryakin menekankan agar perencanaan pembangunan daerah dapat mempertimbangkan aspek lingkungan. Tak hanya aspek ekonomi eksploitatif, melainkan juga keberlanjutannya terhadap lingkungan hidup.

Hal itu disampaikannya saat membuka acara konsultasi publik kedua penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng 2025- 2029 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (16/7/2024).

Sekda Nuryakin menjelaskan, dalam rangkaian proses penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan kick off meeting dan konsultasi publik pertama. Hal ini untuk memastikan bahwa proses, mekanisme dan dokumen KLHS untuk rencana pembangunan sesuai dengan amanat undang-undang. Selain itu juga sesuai peraturan yang berlaku dan menyepakati penggunaan data serta pembagian tugas dan tanggung jawab Pokja KLHS serta seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Berpartisipasi Gaungkan Gerakan P4GN

“Selanjutnya, pada hari ini (kemarin,red) kita bersama-sama mengikuti konsultasi publik kedua, dengan tujuan untuk mendapatkan masukan terkait perumusan alternatif dan rekomendasi yang dilakukan secara partisipatif bersama dengan semua pemangku kepentingan,” ujar Nuryakin.

Konsultasi publik tahap kedua mengenai penyusunan KLHS RPJMD ini, ujar Nuryakin, merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari semua stakeholder pemangku kepentingan. Guna memastikan bahwa kajian berwawasan lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2029.

“Konsultasi Publik ini dilaksanakan untuk mengetahui tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalteng. Selain itu juga mengetahui isu strategis prioritas pembangunan berkelanjutan di Kalteng,” tuturnya.

Nuryakin berharap agar pada tahap-tahap berikutnya, dapat meningkatkan kerja sama dalam pengembangan dan peningkatan pembangunan Kalteng yang tetap berwawasan lingkungan. Khususnya kerja sama dan bahu membahu antara Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dalam menyusun KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029. (dan/abw)

Baca Juga :  Stop Illegal Fishing

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/