PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Sosialisasi dan Rapat Koordinasi mengenai Penertiban Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara ini berlangsung di aula Gedung Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah dan diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (17/3/2025).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penertiban kawasan hutan yang semakin membutuhkan perhatian serius.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di kota cantik ini menyambut baik dan mengapresiasi upaya penertiban yang dilakukan.
Ia berharap hasil dari rapat ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam pengelolaan hutan guna memastikan keberlanjutan ekosistem di Kalimantan Tengah. “Kami sangat mendukung upaya penertiban kawasan hutan ini.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kita bisa menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pemanfaatan hutan yang berkelanjutan untuk kepentingan jangka panjang,” katanya
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, Dansatgas Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, para Bupati se-Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda kabupaten/kota, serta tamu undangan lainnya.
Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, sinergi antara berbagai pihak semakin kuat dalam menertibkan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal.
Serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan. (ham/ans)