Kamis, Juni 19, 2025
23.6 C
Palangkaraya

Wali Kota Sampaikan Pengantar Dua Raperda Strategis ke DPRD

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ketiga masa persidangan III tahun sidang 2024–2025 di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan pidato pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan, dokumen RPJMD yang diajukan masih berada pada tataran makro dan memerlukan penjabaran lebih lanjut untuk dapat diimplementasikan secara operasional.

“Ini masih yang makro. Masih perlu penjabaran lebih lanjut. Ke depannya akan ditindaklanjuti bersama-sama, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif,” ujar Fairid di hadapan anggota dewan, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Jambore Kader Posyandu Digelar

Ia menambahkan, dalam pembahasan lanjutan nantinya, pemerintah akan memaparkan visi dan misi kepala daerah serta skala prioritas pembangunan yang menjadi arah kebijakan strategis daerah.

“Ketika ditindaklanjuti, akan ditanya skala prioritas pembangunan, disitulah kami dari pemerintahan menjelaskan,” jelasnya. Fairid menjelaskan, visi yang tertuang dalam dokumen RPJMD merupakan gambaran besar tentang kondisi ideal yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan, sedangkan misi berfungsi sebagai langkah konkret dalam upaya mewujudkan visi tersebut.

“Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan kita wujudkan bersama selama lima tahun ke depan, sedangkan misi merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Perhatikan Lonjakan Pertumbuhan Penduduk

Lebih lanjut ia menyampaikan, visi dan misi tersebut belum bersifat operasional sehingga perlu dijabarkan lebih detail ke dalam dokumen perencanaan pembangunan yang lebih teknis.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (ham/ans)

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ketiga masa persidangan III tahun sidang 2024–2025 di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan pidato pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan, dokumen RPJMD yang diajukan masih berada pada tataran makro dan memerlukan penjabaran lebih lanjut untuk dapat diimplementasikan secara operasional.

“Ini masih yang makro. Masih perlu penjabaran lebih lanjut. Ke depannya akan ditindaklanjuti bersama-sama, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif,” ujar Fairid di hadapan anggota dewan, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Jambore Kader Posyandu Digelar

Ia menambahkan, dalam pembahasan lanjutan nantinya, pemerintah akan memaparkan visi dan misi kepala daerah serta skala prioritas pembangunan yang menjadi arah kebijakan strategis daerah.

“Ketika ditindaklanjuti, akan ditanya skala prioritas pembangunan, disitulah kami dari pemerintahan menjelaskan,” jelasnya. Fairid menjelaskan, visi yang tertuang dalam dokumen RPJMD merupakan gambaran besar tentang kondisi ideal yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan, sedangkan misi berfungsi sebagai langkah konkret dalam upaya mewujudkan visi tersebut.

“Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan kita wujudkan bersama selama lima tahun ke depan, sedangkan misi merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Perhatikan Lonjakan Pertumbuhan Penduduk

Lebih lanjut ia menyampaikan, visi dan misi tersebut belum bersifat operasional sehingga perlu dijabarkan lebih detail ke dalam dokumen perencanaan pembangunan yang lebih teknis.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (ham/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/