Site icon KaltengPos

Waspada Modus Sniffing

Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar waspada dengan adanya kejahatan digital atau siber baru, yaitu modus Sniffing.

Modus Sniffing sendiri saat ini lebih sering menyasar kepada pengguna Smart Phone atau ponsel pintar, dimana biasanya si penjahat mengaku dari perbankan atau dari perusahaan besar lalu mengirimkan dokumen aplikasi. Yang nantinya si penjahat meminta kita untuk mendownload aplikasi di Handphone atau telepon genggam kita, aplikasi tersebutlah menjadi sarana si penjahat siber untuk melakukan pencurian data.

Dimana baik itu data diri hingga data perbankan, bahkan tidak jarang korban dari kejahatan siber apk tersebut mengaku uang di saldo rekeningnya terus menerus berkurang tanpa sepengetahuannya.

Untuk itu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan beberapa tips kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar tidak terkena modus penipuan Sniffing, yaitu jangan sembarang download aplikasi yang tidak jelas sumbernya.

Cek keaslian nomor telpon yang menghubungi atas nama perusahaan, masyarakat diminta hanya mengunduh dari sumber resmi yaitu app store atau play store, jangan gunakan WiFi publik untuk melakukan transaksi keuangan. “Semoga Bermanfaat dan waspada kejahatan siber,” terangnya. (hms/ans)

Exit mobile version