PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin baru – baru ini mengikuti rapat paripurna ke sembilan masa sidang II tahun sidang 2021 – 2022 dengan agenda penyampaian Pokok – Pokok Pikiran (Pokir).
Dikatakan Fairid adanya Pokir yang disampaikan oleh anggota DPRD ini adalah sebuah saran dan masukan bagi pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun Kota Cantik pada tahun berikutnya. Terlebih Pokir ini menurutnya, adalah sebuah sarana Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal pembangunan yang sesuai arahnya dengan kepentingan dan keperluan masyarakat. Yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Pokir – Pokir ini akan kami tampung terlebih dahulu, karena pada prinsipnya pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan sendiri, namun juga perlu masukan seperti Pokir DPRD,” ungkapnya kemarin.
Sambungnya, Pokir DPRD ini nantinya akan kita masukan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya. Mengingat Pokir ini adalah merupakan saran dan masukan dari masyarakat melalui anggota DPRD. Sehingga perlu direalisasikan Pokir yang baru saja di sampaikan oleh DPRD, sesuai dengan ketersediaan dan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya.
“Kami mendukung dan mengapresiasi atas Pokir yang telah disampaikan oleh anggota DPRD, kami selaku mitra kerja DPRD akan selalu meningkatkan sinergitas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” terangnya. (ahm/ans/ko)