JAKARTA-Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD ikut buka suara terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dituding sesat. Menurut dia, saat ini pemerintah masih mempelajari dan melakukan pendalaman.
”Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” ungkap dia kepada awak media, Kamis (22/6).
Meski sudah ada keterangan dari MUI Indramayu terkait dengan syariat di Al Zaytun yang dinilai tidak sesuai ajaran Islam, Mahfud belum bersedia berkomentar lebih jauh. ”Nanti kita dalami. Tidak sesuainya apa, kan saya belum tahu ketidaksesuaiannya apa,” kata dia.
Untuk itu, dia berharap tim investigasi yang mendalami persoalan di Indramayu, Jawa Barat, tersebut bekerja dengan baik. ”Kami menunggu hasilnya,” imbuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, sudah ada arahan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait kasus Ponpes Al Zaytun. Menurut dia, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diminta mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan kasus tersebut. ”Kan sudah ada arahan dari Pak Wapres supaya mencermati dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ungkapnya kemarin.
Terkait langkah apa saja yang diambil, Muhadjir mengatakan saat ini masih dikaji lebih mendalam. Termasuk dilihat dari sisi dampak dan lainnya. ”Yang jelas, sudah ada arahan dari Pak Wapres, kemudian ada juga dari pihak MUI yang sudah membuat pernyataan ya. Kita lihat perkembangannya,” tuturnya.
Pada bagian lain, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu. ’’Kita akan tabayun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun,’’ tegasnya.
Zainut mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati. Dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.
’’Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun, dan husnuzan,’’ jelasnya. Dia juga berharap semua pihak tidak mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik karena dapat membuat suasana semakin gaduh.
Kementerian Agama, tegas Zainut, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan hal sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama atau syari yang menjadi kewenangan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.
Didemo Lagi
Al Zaytun kemarin didemo lagi. Kali ini oleh Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-Soda) yang merupakan gabungan puluhan ormas, LSM, komunitas keagamaan, sampai pondok pesantren. Jumlah pendemo jauh lebih besar dibandingkan aksi demonstrasi sebelumnya. Aparat keamanan sempat kewalahan hingga terjadi beberapa kali kericuhan.
Pantauan Radar Indramayu, massa mengepung Ponpes Al Zaytun dari dua arah. Mereka terkonsentrasi di sebelah kiri dan kanan pintu gerbang utama pesantren yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, itu.
Dalam orasinya, mereka menuntut pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, ditangkap. Mereka menilai Panji telah melakukan penyelewengan ajaran agama. Membuat umat Islam terusik oleh kontroversi yang dibuat Panji. (syn/mia/wan/kho/tim/c7/oni)