Rabu, Februari 26, 2025
22.8 C
Palangkaraya

Program MBG, Pemko Masih Tunggu Regulasi Pusat

PALANGKA RAYA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palangka Raya terus berjalan di beberapa sekolah, dengan adanya tambahan sekolah penerima manfaat. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) belum dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi sekolah dan jumlah siswa penerima MBG.

“Sekolahnya siap, hanya juknis pusat belum kita terima, sehingga kita belum bisa menggunakan atau membelanjakan APBD untuk itu. Jika kita gunakan sebelum adanya juknis, artinya kita melanggar,” ujarnya, usai menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan penyalahgunaan narkotik, di Rapat Peteng Keruhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Perkuat Soliditas Internal

Menurutnya, sekitar 40 ribu siswa tingkat SD hingga SMP di bawah kewenangan Pemkot telah terdata sebagai calon penerima program. Namun, tanpa regulasi yang jelas, penggunaan anggaran daerah masih tertunda. Sejauh ini, program MBG di Palangka Raya didukung dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta

“Kalau boleh, ayo kita lakukan pergeseran anggaran. Tetapi kita juga menunggu regulasi yang membolehkan kita bertindak agar ada payung hukum bagi pemerintah daerah,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat segera memberikan juknis MBG, agar anggaran dapat dialokasikan secara resmi. Jika regulasi sudah jelas, Pemkot siap menggeser anggaran untuk mendukung program ini secara optimal di seluruh sekolah yang telah terinventarisasi. (mut/ans)

Baca Juga :  Sekda Palangka Raya Tinjau Lokasi Pembangunan PDU Sampah di Panarung

PALANGKA RAYA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palangka Raya terus berjalan di beberapa sekolah, dengan adanya tambahan sekolah penerima manfaat. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) belum dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi sekolah dan jumlah siswa penerima MBG.

“Sekolahnya siap, hanya juknis pusat belum kita terima, sehingga kita belum bisa menggunakan atau membelanjakan APBD untuk itu. Jika kita gunakan sebelum adanya juknis, artinya kita melanggar,” ujarnya, usai menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan penyalahgunaan narkotik, di Rapat Peteng Keruhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Perkuat Soliditas Internal

Menurutnya, sekitar 40 ribu siswa tingkat SD hingga SMP di bawah kewenangan Pemkot telah terdata sebagai calon penerima program. Namun, tanpa regulasi yang jelas, penggunaan anggaran daerah masih tertunda. Sejauh ini, program MBG di Palangka Raya didukung dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta

“Kalau boleh, ayo kita lakukan pergeseran anggaran. Tetapi kita juga menunggu regulasi yang membolehkan kita bertindak agar ada payung hukum bagi pemerintah daerah,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat segera memberikan juknis MBG, agar anggaran dapat dialokasikan secara resmi. Jika regulasi sudah jelas, Pemkot siap menggeser anggaran untuk mendukung program ini secara optimal di seluruh sekolah yang telah terinventarisasi. (mut/ans)

Baca Juga :  Sekda Palangka Raya Tinjau Lokasi Pembangunan PDU Sampah di Panarung

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/