Sabtu, September 14, 2024
34.7 C
Palangkaraya

Dorong Layanan Digital Lewat Aplikasi SI DOI

PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SI DOI). Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Dukcapil Go Digital yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri RI, sekaligus menanggapi tantangan yang dihadapi selama pandemi Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar menegaskan komitmen pihaknya untuk memajukan pelayanan publik melalui transformasi digital. Saat terjadi pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan dalam metode pelayanan yang sebelumnya banyak dilakukan secara tatap muka menjadi serba online atau digital, yang mana pengurusannya tidak lagi dengan tatap muka secara langsung.

Baca Juga :  Targetkan Juara Umum di Porprov XII

“Kami di Palangka Raya berkomitmen untuk mendukung tema Dukcapil Go Digital dengan menerapkan teknologi informasi dalam setiap aspek pelayanan kami,” ujar Sabirin saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024)

Sejak uji coba pada Januari 2022, aplikasi SI DOI telah menarik minat masyarakat, dengan lebih dari 28.000 pengguna aktif pada akhir tahun tersebut. Aplikasi ini memungkinkan warga untuk mengurus administrasi kependudukan secara daring, tanpa perlu datang langsung ke kantor Dukcapil.

Meski demikian, Sabirin mengakui masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan layanan ini sehingga antrian di kantor Dukcapil masih sering terjadi. Untuk mengatasi hal ini, Dukcapil Palangka Raya juga telah memasang mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di berbagai lokasi strategis seperti kecamatan dan pusat perbelanjaan, serta juga mengembangkan fitur pemberkasan online untuk mempermudah proses administrasi sehingga masyarakat cukup mengupload dokumen dari mana dan kapan saja.

Baca Juga :  Pemko Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

“Masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil biasanya adalah mereka yang belum tahu atau belum terbiasa dengan pelayanan online dan meminta bantuan petugas untuk mendaftar layanan, namun di samping itu kita juga terus melakukan pengembangan atau inovasi fitur, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan ramah kepada masyarakat,” tambahnya. (mut/ans)

 

PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SI DOI). Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Dukcapil Go Digital yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri RI, sekaligus menanggapi tantangan yang dihadapi selama pandemi Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar menegaskan komitmen pihaknya untuk memajukan pelayanan publik melalui transformasi digital. Saat terjadi pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan dalam metode pelayanan yang sebelumnya banyak dilakukan secara tatap muka menjadi serba online atau digital, yang mana pengurusannya tidak lagi dengan tatap muka secara langsung.

Baca Juga :  Targetkan Juara Umum di Porprov XII

“Kami di Palangka Raya berkomitmen untuk mendukung tema Dukcapil Go Digital dengan menerapkan teknologi informasi dalam setiap aspek pelayanan kami,” ujar Sabirin saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024)

Sejak uji coba pada Januari 2022, aplikasi SI DOI telah menarik minat masyarakat, dengan lebih dari 28.000 pengguna aktif pada akhir tahun tersebut. Aplikasi ini memungkinkan warga untuk mengurus administrasi kependudukan secara daring, tanpa perlu datang langsung ke kantor Dukcapil.

Meski demikian, Sabirin mengakui masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan layanan ini sehingga antrian di kantor Dukcapil masih sering terjadi. Untuk mengatasi hal ini, Dukcapil Palangka Raya juga telah memasang mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di berbagai lokasi strategis seperti kecamatan dan pusat perbelanjaan, serta juga mengembangkan fitur pemberkasan online untuk mempermudah proses administrasi sehingga masyarakat cukup mengupload dokumen dari mana dan kapan saja.

Baca Juga :  Pemko Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

“Masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil biasanya adalah mereka yang belum tahu atau belum terbiasa dengan pelayanan online dan meminta bantuan petugas untuk mendaftar layanan, namun di samping itu kita juga terus melakukan pengembangan atau inovasi fitur, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan ramah kepada masyarakat,” tambahnya. (mut/ans)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/