PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan tidak ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Sementara, sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dalam momentum Natal dan Tahun Baru tidak ada pembatasan kegiatan di masyarakat. Kendati demikian, kondusifitas harus tetap kita jaga,” ucap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Senin (26/12/2022)
Antisipasi keamanan, kelancaran, dan koordinasi Perayaan Nataru tetap diberlakukan agar semua berjalan dengan lancar. Maka dari itu masyarakat Kota Palangka Raya diminta untuk membantu menjaga kondusifitas.
“Terkait Nataru kita sudah paparan dengan Forkopimda dan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), apa-apa saja yang patut diantisipasi. Diantaranya seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, perjalanan mudik, BBM, Pasokan Listrik PLN, semuanya sudah dikoordinasikan,” bebernya.
Terkait pesta kembang api yang biasanya menjadikan kebiasaan saat momentum perayaan pergantian tahun juga tidak ada larangan. Sehingga kegiatan tersebut diperbolehkan selama dilaksanakan dengan tertib, kondusif dan tidak berlebihan.
“Untuk sementara pesta kembang api memang tidak ada intruksi untuk tidak boleh dilakukan, namun semuanya harus tertib dan jangan berlebihan. Karena covid-19 belum berakhir, kami minta untuk tetap waspada dan tetap terapkan protokol kesehatan untuk menghindarinya,” pungkasnya. (ahm/ans)