Jumat, Mei 3, 2024
26.3 C
Palangkaraya

Fairid Sebut Penerapan SPBE Berjalan Baik

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik melalui Komitmen Kepala Pemerintahan Daerah untuk Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng itu dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan kepala daerah se-Kalteng. Hadir juga Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam RI Arief Mustofa.

Fairid Naparin menyampaikan, jika dalam sistem pemerintahan diterapkan reformasi birokrasi dan dapat berjalan dengan lancar, maka hasilnya juga akan baik. Program yang dijalankan oleh pemerintah juga akan dirasakan oleh masyarakat.

Sebagai salah satu buktinya yaitu dalam penerapan SPBE, yang mana Pemko Palangka Raya sudah menerapkan sejak tahun 2019 hingga saat ini, dan selalu ditingkatkan dari tahun ke tahun. Berawal dari yang indeksnya 1,75 pada tahun 2019 dan pada di tahun ini meningkatkan hingga 2,66. Peningkatan terlihat pada domain kebijakan dan layanan yang mana persentasenya sudah mencapai 3,00 hingga 3,31.

Baca Juga :  Wali Kota Raih Penghargaan Visionary Leader

“Saya merasa percaya dan yakin apabila sistem reformasi birokrasi di pemerintahan itu berjalan dengan baik, maka akan menghasilkan output yang baik. Kami sudah lakukan itu dan Kota Palangka Raya masuk di zona hijau, yang artinya baik,”jelas Fairid Naparin kepada awak media usai kegiatan, Selasa (16/5/2023).

Meski indeks SPBE Palangka Raya sudah dinyatakan baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Seperti pada domain manajemen yang indeksnya baru 1,75 persen dan domain tata kelola 2,20 persen. Hal ini tentu perlu adanya peningkatan, seperti penambahan sumber daya manusia (SDM).

“Yang perlu kita tingkatkan itu di bagian domain manajemen yang baru 1,75 persen dan tata kelola 2,20 persen, salah satu indikator yaitu dengan meningkatkan SDM yang tentunya berkualitas agar naik persentase domain manajemen dan tata kelola, sedangkan domain pelayanan sudah dinyatakan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diharapkan Memiliki Kesadaran Tinggi untuk Donor Darah

Dan pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan butir-butir pernyataan komitmen bersama antara Gubernur Kalteng dan bupati dan wali kota di 14 kabupaten atau kota se-Kalteng. Butir-butir pernyataan itu sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah yang berisi komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan.

Di antaranya, mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan perangkat daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan menyesuaikan RB tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kedua, memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi tematik yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah. (*mut/ram).

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik melalui Komitmen Kepala Pemerintahan Daerah untuk Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng itu dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan kepala daerah se-Kalteng. Hadir juga Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam RI Arief Mustofa.

Fairid Naparin menyampaikan, jika dalam sistem pemerintahan diterapkan reformasi birokrasi dan dapat berjalan dengan lancar, maka hasilnya juga akan baik. Program yang dijalankan oleh pemerintah juga akan dirasakan oleh masyarakat.

Sebagai salah satu buktinya yaitu dalam penerapan SPBE, yang mana Pemko Palangka Raya sudah menerapkan sejak tahun 2019 hingga saat ini, dan selalu ditingkatkan dari tahun ke tahun. Berawal dari yang indeksnya 1,75 pada tahun 2019 dan pada di tahun ini meningkatkan hingga 2,66. Peningkatan terlihat pada domain kebijakan dan layanan yang mana persentasenya sudah mencapai 3,00 hingga 3,31.

Baca Juga :  Wali Kota Raih Penghargaan Visionary Leader

“Saya merasa percaya dan yakin apabila sistem reformasi birokrasi di pemerintahan itu berjalan dengan baik, maka akan menghasilkan output yang baik. Kami sudah lakukan itu dan Kota Palangka Raya masuk di zona hijau, yang artinya baik,”jelas Fairid Naparin kepada awak media usai kegiatan, Selasa (16/5/2023).

Meski indeks SPBE Palangka Raya sudah dinyatakan baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Seperti pada domain manajemen yang indeksnya baru 1,75 persen dan domain tata kelola 2,20 persen. Hal ini tentu perlu adanya peningkatan, seperti penambahan sumber daya manusia (SDM).

“Yang perlu kita tingkatkan itu di bagian domain manajemen yang baru 1,75 persen dan tata kelola 2,20 persen, salah satu indikator yaitu dengan meningkatkan SDM yang tentunya berkualitas agar naik persentase domain manajemen dan tata kelola, sedangkan domain pelayanan sudah dinyatakan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diharapkan Memiliki Kesadaran Tinggi untuk Donor Darah

Dan pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan butir-butir pernyataan komitmen bersama antara Gubernur Kalteng dan bupati dan wali kota di 14 kabupaten atau kota se-Kalteng. Butir-butir pernyataan itu sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah yang berisi komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan.

Di antaranya, mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan perangkat daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan menyesuaikan RB tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kedua, memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi tematik yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah. (*mut/ram).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/