PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi menyebutkan, pada musim kemarau seperti yang terjadi sekarang ini sangat rawan terjadinya illegal fishing yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, dengan menyurutnya volume air di danau ataupun di sungai, maka ikan-ikan akan berkumpul suatu tempat yang cukup dalam. Hal ini akan memudahkan untuk menangkap ikan, terlebih jika menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan atau berbahaya seperti setrum atau alat tangkap berbahaya lainnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar masyarakat jangan sampai melakukan praktek illegal fishing demi mendapatkan ikan dengan jumlah yang banyak, karena hal ini jelas merusak kelestarian ikan-ikan lokal itu sendiri.
“Kepada warga saya ingatkan jangan sekali-kali melakukan praktek illegal fishing. Karena jika sampai kedapatan melakukan praktek yang dilarang tersebut maka bisa dikenakan hukuman pidana”, ucap indri secara tegas kepada awak media, Kamis (24/8).
Indri menjelaskan jika dalam menjaga sumber daya perikan, Diskan sendiri punya Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmawas) di lapangan yang selalu bertugas menjaga kelestarian perairan. Meski demikian, hal tersebut tidaklah cukup mengingat perairan di wilayah Kota Palangka Raya yang sangat luas.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga serta mengawasi sumber daya perairan dari praktek illegal fishing demi menjaga kelestarian sumber daya perairan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya. (hms/ans)