Jumat, November 1, 2024
24.2 C
Palangkaraya

BPJAMSOSTEK Lindungi 251 Tenaga Kerja Non ASN PPKBD

PALANGKA RAYA-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Barito Utara Muara Teweh bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara menyerahkan kartu jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai perlindungan bagi 251 tenaga kerja non ASN Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) pada acara rakornis di Kantor Disdalduk KB-P3A, Senin (13/3).

Pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Kepala Disdalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, Silas Patiung.

Silas mengatakan, 251 tenaga kerja dari lima kecamatan sudah menjadi peserta. Tenaga kerja non ASN ini didaftarkan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui anggaran pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2023.

Baca Juga :  Bank Mandiri Bagikan 270 Paket Sembako

“Perlindungan kepada tenaga kerja non ASN ini adalah upaya Pemkab Barito Utara untuk memastikan tenaga kerja mendapat layanan jaminan sosial, khususnya program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Para pekerja yang kami lindungi itu berasal dari lima kecamatan, semuanya adalah pekerja non ASN atau honorer yang berasal PPKBD dan semuanya ditanggung oleh pemkab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara Muara Teweh Mohammad Chairil Anwar, menyampaikan tentang penting dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila ada tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia dan ternyata mempunyai anak yang masih usia sekolah juga dijamin dengan beasiswa sampai perguruan tinggi,” ucapnya.

Baca Juga :  Siap-siap, Mobil Harga Rp60 Jutaan Akan Tendang Segmen LCGC

Ditempat terpisah Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, memberikan apresiasi untuk Disdalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara.

“Hal ini merupakan langkah awal yang baik agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat secara merata dirasakan oleh semua pekerja dengan semua jenis pekerjaan,” tutup Budi. (kom/abw/b5/aza)

PALANGKA RAYA-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Barito Utara Muara Teweh bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara menyerahkan kartu jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai perlindungan bagi 251 tenaga kerja non ASN Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) pada acara rakornis di Kantor Disdalduk KB-P3A, Senin (13/3).

Pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Kepala Disdalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, Silas Patiung.

Silas mengatakan, 251 tenaga kerja dari lima kecamatan sudah menjadi peserta. Tenaga kerja non ASN ini didaftarkan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui anggaran pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2023.

Baca Juga :  Bank Mandiri Bagikan 270 Paket Sembako

“Perlindungan kepada tenaga kerja non ASN ini adalah upaya Pemkab Barito Utara untuk memastikan tenaga kerja mendapat layanan jaminan sosial, khususnya program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Para pekerja yang kami lindungi itu berasal dari lima kecamatan, semuanya adalah pekerja non ASN atau honorer yang berasal PPKBD dan semuanya ditanggung oleh pemkab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara Muara Teweh Mohammad Chairil Anwar, menyampaikan tentang penting dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila ada tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia dan ternyata mempunyai anak yang masih usia sekolah juga dijamin dengan beasiswa sampai perguruan tinggi,” ucapnya.

Baca Juga :  Siap-siap, Mobil Harga Rp60 Jutaan Akan Tendang Segmen LCGC

Ditempat terpisah Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, memberikan apresiasi untuk Disdalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara.

“Hal ini merupakan langkah awal yang baik agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat secara merata dirasakan oleh semua pekerja dengan semua jenis pekerjaan,” tutup Budi. (kom/abw/b5/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/