PUPR Gelar Pelatihan dan Sertifikasi SKK Konstruksi
SIMULASI : Peserta saat mengikuti pelatihan fasilitasi SKK di Hotel Swissbhel Hotel, Kota Palangka Raya, belum lama ini.
PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi yang profesional dan bersertifikat, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi untuk Jabatan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
SAMBUTAN : Plt Kadis PUPR Kota Palangka Raya Fahrial Anchor saat membuka kegiatan pelatihan dan fasilitasi SKK, belum lama Ini.
Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, dimulai dengan pelatihan pada 23–25 Juni 2025, dilanjutkan dengan sertifikasi pada 26 Juni 2025. Tujuan utamanya adalah mendukung pelaksanaan kewenangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP Nomor 22 Tahun 2020 beserta perubahannya.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchor, yang hadir sebagai pembuka acara, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi, khususnya di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Tenaga kerja konstruksi yang andal dan tersertifikasi adalah fondasi penting dalam menjamin kualitas dan keselamatan setiap proyek pembangunan. Pelatihan ini adalah wujud komitmen kami dalam membina dan memperkuat sektor jasa konstruksi di daerah,” ucap Fahrial.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan jasa konstruksi di tingkat kota sekaligus mendukung pencapaian standar nasional dalam dunia kerja konstruksi. (kom/uut/ktk/aza)
PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi yang profesional dan bersertifikat, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi untuk Jabatan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
SAMBUTAN : Plt Kadis PUPR Kota Palangka Raya Fahrial Anchor saat membuka kegiatan pelatihan dan fasilitasi SKK, belum lama Ini.
Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, dimulai dengan pelatihan pada 23–25 Juni 2025, dilanjutkan dengan sertifikasi pada 26 Juni 2025. Tujuan utamanya adalah mendukung pelaksanaan kewenangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP Nomor 22 Tahun 2020 beserta perubahannya.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchor, yang hadir sebagai pembuka acara, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi, khususnya di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Tenaga kerja konstruksi yang andal dan tersertifikasi adalah fondasi penting dalam menjamin kualitas dan keselamatan setiap proyek pembangunan. Pelatihan ini adalah wujud komitmen kami dalam membina dan memperkuat sektor jasa konstruksi di daerah,” ucap Fahrial.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan jasa konstruksi di tingkat kota sekaligus mendukung pencapaian standar nasional dalam dunia kerja konstruksi. (kom/uut/ktk/aza)