PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya patut berbangga, karena salah satu makanan khas masyarakatnya, yaitu wadi, telah direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat nasional beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya, Iin Hendrayati Idris mengatakan, wadi makanan yang merupakan hasil fermentasi ikan dan dapat ditemui di berbagai sudut kota Palangka Raya. Kini telah ditetapkan sebagai WBTb tingkat nasional, Rabu (28/8/2024).
“Wadi merupakan makanan fermentasi ikan yang berasal dari Kalimantan dan biasanya dijumpai di beberapa daerah di Kota Palangka Raya. Terutama saat adanya pasar malam yang menjual berbagai ikan dan sayuran, wadi ini merupakan salah satu makanan khas Suku Dayak, khususnya Dayak Ma’anyan dan Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah,” katanya.
Lebih lanjut Iin Hendrayati Idris mengatakan, proses pembuatan wadi melibatkan penggunaan ikan yang memiliki banyak daging dan lemak, seperti ikan patin dan jelawat. Ikan tersebut kemudian diolah menggunakan garam dan racikan beras ketan yang disangrai hingga kecokelatan dan ditumbuk kasar. Fermentasi ini menghasilkan cita rasa unik yang menjadikan wadi salah satu makanan yang diminati masyarakat.
“Saya berharap ke depan wadi bisa menjadi kuliner alternatif yang membantu ketahanan pangan masyarakat, selain itu saya berharap wadi lebih dikenal luas, tidak hanya di Kalimantan Tengah, tetapi juga di daerah lain di Indonesia,” ungkap Iin.
Dengan penetapan ini, Disparbudpora Kota Palangka Raya akan terus mempromosikan wadi sebagai bagian dari warisan budaya dan kuliner daerah yang patut dilestarikan. Diharapkan, wadi dapat menjadi daya tarik kuliner baru yang menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Palangka Raya dan mengeksplorasi lebih dalam kekayaan kuliner Kalimantan khususnya Kota Palangka Raya. (mut/ans)