PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi desa. Hal ini dibuktikan salah satunya dengan ditetapkannya dua koperasi di Palangka Raya menjadi role model.
Usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah tentang Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Palangka Raya, pada Selasa (29/4), Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Hj Norhani, bersama jajaran Kementerian Koperasi dan UKM RI melakukan kunjungan lapangan ke dua koperasi percontohan di Palangka Raya. Koperasi tersebut adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berada di Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Kalampangan. Turut hadir dalam kunjungan ini, Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop RI, Direktur LPDB, Kepala Dinas Koperasi Kota Palangka Raya, Camat, Lurah, serta pengurus, pengawas dan anggota koperasi.
Hj Norhani menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus sebagai persiapan menjelang Deklarasi Nasional yang akan digelar pada 23 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan HUT Provinsi Kalimantan Tengah.
“Alhamdulillah, dua koperasi di Palangka Raya ini mendapat apresiasi luar biasa dari Kementerian dan LPDB. Berdasarkan hasil kunjungan dan penilaian, keduanya akan ditetapkan sebagai bagian dari 80.000 role model Koperasi Desa Merah Putih secara nasional. Ini membuktikan bahwa pengelolaan koperasi di daerah bisa maju dan kontekstual sesuai karakter wilayah masing-masing,” terang Norhani.
Ia juga mengajak masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Kalimantan Tengah untuk mendukung penuh pembentukan koperasi ini. Pasalnya, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, yang menyediakan berbagai layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, hingga logistik desa.
Norhani menambahkan, Dinas Koperasi di tingkat Kabupaten/Kota diminta untuk mempercepat pembentukan koperasi serupa, sesuai dengan target yang disepakati dalam nota kesepahaman Rakorda yang berlangsung pada 28–30 April 2025.
“Proses percepatan ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, pembentukan hingga pengesahan dan operasional koperasi. Kami optimis, dengan sinergi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, target pembentukan 80.000 koperasi secara nasional akan tercapai,” tutup Norhani. (kom/uut/ktk/aza)