Senin, November 25, 2024
26.2 C
Palangkaraya

ASN Jangan Terlibat KKN

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah atau janji pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemprov Kalteng, di Halaman Istana Isen Mulang, Kamis (9/2).

Dalam arahannya gubernur mengatakan mutasi, promosi dan evaluasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi pemerintahan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalteng.

“Pengambilan sumpah/janji pejabat administrator dan pengawas ini salah satunya bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan,” kata gubernur.

Gubernur menegaskan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar menghindari perbuatan tercela yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Gubernur juga meminta agar dapat meningkatkan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Baca Juga :  Tak Terbukti Korupsi, Operator Simtun Disdik Katingan Divonis Bebas

“ASN di lingkup Pemprov Kalteng dalam bekerja harus menguasai aturan, update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu juga perlu meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi, serta peningkatan inovasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk meningkatkan fungsi koordinasi dan kerja sama, baik secara vertikal maupun horizontal juga internal maupun eksternal.

“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar setiap perangkat daerah sudah memulai digitalisasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),“ pungkasnya. Sebagai informasi, pejabat administrator yang dilantik sebanyak 70 orang dan pejabat pengawas sebanyak 53 orang. (mmc/abw)

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah atau janji pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemprov Kalteng, di Halaman Istana Isen Mulang, Kamis (9/2).

Dalam arahannya gubernur mengatakan mutasi, promosi dan evaluasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi pemerintahan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalteng.

“Pengambilan sumpah/janji pejabat administrator dan pengawas ini salah satunya bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan,” kata gubernur.

Gubernur menegaskan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar menghindari perbuatan tercela yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Gubernur juga meminta agar dapat meningkatkan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Baca Juga :  Tak Terbukti Korupsi, Operator Simtun Disdik Katingan Divonis Bebas

“ASN di lingkup Pemprov Kalteng dalam bekerja harus menguasai aturan, update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu juga perlu meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi, serta peningkatan inovasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk meningkatkan fungsi koordinasi dan kerja sama, baik secara vertikal maupun horizontal juga internal maupun eksternal.

“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar setiap perangkat daerah sudah memulai digitalisasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),“ pungkasnya. Sebagai informasi, pejabat administrator yang dilantik sebanyak 70 orang dan pejabat pengawas sebanyak 53 orang. (mmc/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/