Ada strategi anggaran yang dilakukan seperti singel kontrak atau kontrak tahunan. Ada kontrak jangka pendek dan jangka panjang. Tujuannya agar jalan menjadi bertuan. Ada yang mengurusnya. Secara regulasi sangat dibenarkan.
Saat ini konektivitas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten berjalan dengan baik. Namun setelah akses dibuka, maka ada tantangan yang dihadapi, seperti peningkatan jumlah lalu lintas dan penambahan beban yang dikenal dengan over dimensi.
Jika melihat dari potensi wilayah, maka dimensi yang menjadi perhatian dengan lebar aspar 7 meter. Selain itu manajemen penanganan jalan harus konsisten. Beban harus dibatasi. Untuk hal ini mesti bekerjsama dengan dinas perhubungan.
Sejak tahun 2020, sudah 100 persen jalan provinsi terkoneksi dengan jalan nasional, walaupun masih ada jalan nasional yang perlu dilakukan pengerjaan lanjutan. Dari tahun 2016 lalu kondisi jalan provinsi yang mantap mencapai 78,86 persen lebih atau hampir 80 persen.
Artinya yang sudah ditangani mencapai 103.000 Km. Sementara untuk jembatan yang sudah terbangun sejak 2016-2020 sepanjang hampir 4.000 meter di titik-titik strategis.
Menurut H Shalahuddin, merealisasikan pembangunan yang adil dan merata bukan berarti membagi anggaran sama rata. Tetapi perlu melihat proporsi kewenangan, nilai strategis, dan prioritas. Sehingga prinsip pembangunan infrastruktur adalah berkeadilan, berkelanjutan, dan melalui tahapan yang ada. Tolok ukur dalam pembangunan infrastruktur di Kalteng yakni penanganan sesuai status jalan atau kewenangan, sisi prioritas, dan lainnya. (nue/ce/ala)