Kamis, Juni 12, 2025
25.6 C
Palangkaraya

Pastikan Penerapan Standar K3

Disnakertrans Sorot Proyek Duta Mall

PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pembangunan Duta Mall di Palangka Raya. Untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai regulasi khususnya menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan konstruksi, pada Selasa (3/6), jajaran Disnakertrans mendatangi lokasi pembangunan Duta Mall. Kunjungan ini berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng.

Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi, menyampaikan, hasil pantauan pihaknya saat itu menunjukkan komitmen tinggi pelaksana proyek dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

“Seluruh tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar. Prosedur operasional juga telah diterapkan secara sistematis dan berjenjang sebagaimana mestinya,” ujar Farid.
Ia menegaskan, pemenuhan aspek K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.

Baca Juga : 
Mempercepat Pembangunan Ekonomi Kreatif

“Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi proyek konstruksi lainnya di Kalimantan Tengah, serta mendorong budaya kerja yang lebih aman dan produktif di seluruh sektor industri,” tandasnya. (kom/hms/uut/sir/aza)

PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pembangunan Duta Mall di Palangka Raya. Untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai regulasi khususnya menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan konstruksi, pada Selasa (3/6), jajaran Disnakertrans mendatangi lokasi pembangunan Duta Mall. Kunjungan ini berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng.

Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi, menyampaikan, hasil pantauan pihaknya saat itu menunjukkan komitmen tinggi pelaksana proyek dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

“Seluruh tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar. Prosedur operasional juga telah diterapkan secara sistematis dan berjenjang sebagaimana mestinya,” ujar Farid.
Ia menegaskan, pemenuhan aspek K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.

Baca Juga : 
Mempercepat Pembangunan Ekonomi Kreatif

“Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi proyek konstruksi lainnya di Kalimantan Tengah, serta mendorong budaya kerja yang lebih aman dan produktif di seluruh sektor industri,” tandasnya. (kom/hms/uut/sir/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/