Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Guna Menumbuhkan Cinta Budaya Daerah

Pemprov Apresiasi Kegiatan Kebudayaan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi berbagai pihak yang telah menggelar kegiatan bertajuk kebudayaan. Hal ini sebagai salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencintai kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas daerah.

“Melalui kegiatan bertajuk kebudayaan, dapat menumbuhkan kecintaan terhadap budaya dan memberikan nilai positif terhadap pengetahuan yang berlandaskan kearifan lokal,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat menghadiri teater terbuka di Taman Budaya Kalteng, Selasa malam (10/1).

Yuas mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan, masyarakat agar lebih peka dengan kebudayaan lokal dan mengangkatnya menjadi seni yang bernilai. Dalam undang-undang tersebut telah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga negara agar dapat memajukan kebudayaan di daerahnya masing-masing.

Baca Juga :  Perlu Pelatihan Pengelolaan Dana Desa

“Harapannya Indonesia khususnya Kalteng dapat berjaya melalui budaya yang menjadi ciri khas daerah, ayo kita sama-sama cinta dan memajukan budaya lokal kita,” tandasnya. (dan/abw)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi berbagai pihak yang telah menggelar kegiatan bertajuk kebudayaan. Hal ini sebagai salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencintai kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas daerah.

“Melalui kegiatan bertajuk kebudayaan, dapat menumbuhkan kecintaan terhadap budaya dan memberikan nilai positif terhadap pengetahuan yang berlandaskan kearifan lokal,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat menghadiri teater terbuka di Taman Budaya Kalteng, Selasa malam (10/1).

Yuas mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan, masyarakat agar lebih peka dengan kebudayaan lokal dan mengangkatnya menjadi seni yang bernilai. Dalam undang-undang tersebut telah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga negara agar dapat memajukan kebudayaan di daerahnya masing-masing.

Baca Juga :  Perlu Pelatihan Pengelolaan Dana Desa

“Harapannya Indonesia khususnya Kalteng dapat berjaya melalui budaya yang menjadi ciri khas daerah, ayo kita sama-sama cinta dan memajukan budaya lokal kita,” tandasnya. (dan/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/