Jumat, Juni 13, 2025
34.2 C
Palangkaraya

Mahasiswa KKN dan Siswa Magang Perlu Perlindungan Kerja

PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi mendorong pihak SMK dan Perguruan Tinggi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi siswa magang atau praktik kerja maupun mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata (KKN), dengan mendaftarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dilontarkan Farid Wajdi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar kalangan SMK dan perguruan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (10/6).

Dalam paparannya, Kepala Disnakertrans Farid Wajdi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peraturan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga : 
Aisyah Sabran: Cegah Narkoba Harus Dimulai dari Rumah!

“Mahasiswa dan siswa magang memiliki risiko kerja yang nyata, baik saat berada di institusi pemerintah, swasta, maupun di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Farid.

Lebih lanjut, Farid menyampaikan, dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta magang, praktik kerja, atau KKN akan merasa lebih aman dan fokus menjalankan tugasnya. Apabila terjadi kecelakaan kerja selama menjalankan aktivitas tersebut. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan maupun santunan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat berharap seluruh SMK dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah secara bertahap mulai mendaftarkan siswa dan mahasiswanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan saat melaksanakan magang, praktik kerja, atau KKN. Ini penting untuk perlindungan mereka sekaligus wujud kepedulian kita terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda,” imbuhnya.

Baca Juga : 
Wagub Apresiasi Petugas Penanganan Banjir

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi dunia pendidikan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan layak bagi semua, termasuk peserta didik. (kom/uut/hms/ktk/aza)

PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi mendorong pihak SMK dan Perguruan Tinggi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi siswa magang atau praktik kerja maupun mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata (KKN), dengan mendaftarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dilontarkan Farid Wajdi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar kalangan SMK dan perguruan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (10/6).

Dalam paparannya, Kepala Disnakertrans Farid Wajdi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peraturan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga : 
Aisyah Sabran: Cegah Narkoba Harus Dimulai dari Rumah!

“Mahasiswa dan siswa magang memiliki risiko kerja yang nyata, baik saat berada di institusi pemerintah, swasta, maupun di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Farid.

Lebih lanjut, Farid menyampaikan, dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta magang, praktik kerja, atau KKN akan merasa lebih aman dan fokus menjalankan tugasnya. Apabila terjadi kecelakaan kerja selama menjalankan aktivitas tersebut. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan maupun santunan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat berharap seluruh SMK dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah secara bertahap mulai mendaftarkan siswa dan mahasiswanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan saat melaksanakan magang, praktik kerja, atau KKN. Ini penting untuk perlindungan mereka sekaligus wujud kepedulian kita terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda,” imbuhnya.

Baca Juga : 
Wagub Apresiasi Petugas Penanganan Banjir

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi dunia pendidikan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan layak bagi semua, termasuk peserta didik. (kom/uut/hms/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/