Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Ingatkan Satpol PP soal Mobilisasi Linmas

PALANGKA RAYA-Selain menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjalankan tugas mobilisasi perlindungan masyarakat (linmas).

Salah satunya adalah ikut mengamankan pelaksanana mobilisasi perlindungan masyarakat di lokasi rawan banjir Desa Tanjung Sangalang, Kecamatan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau pada 27 Mei 2021 yang lalu.

“Kita mengerahkan anggota linmas dan dibantu oleh anggota jabatan fungsional tertentu (JFT) Pol PP untuk melaksanakan tugas mobilisasi di daerah tersebut,” kata Kasatpol PP Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai kepada Kalteng Pos di ruang kerjanya, Selasa (15/6).

Menurut dia, tujuan dari kegiatan tersebut untuk membantu menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban serta membantu kelancaran arus lalu lintas pada ruas jalan yang terdampak banjir.

Baca Juga :  Perluas Pangsa Produk Unggulan

“Kita juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi bersama anggota TNI, Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pulang Pisau sehingga situasi menjadi aman dan terkendali,” tuturnya.

Kegiatan itu, menurut dia, sepertinya akan terus dilakukan sebagai upaya dan peran serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak terhambat oleh situasi alam seperti banjir dan lainnya.

Baru juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kalteng H Sugianto Sugianto pada setiap kesempatan.

“Dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan lainnya, maka akan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bumi Tambun Bungai. Termasuk program vaksinasi,” tuturnya. (nue/ens)

Baca Juga :  Kembangkan Kampung Budi Daya Ikan Lokal

PALANGKA RAYA-Selain menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjalankan tugas mobilisasi perlindungan masyarakat (linmas).

Salah satunya adalah ikut mengamankan pelaksanana mobilisasi perlindungan masyarakat di lokasi rawan banjir Desa Tanjung Sangalang, Kecamatan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau pada 27 Mei 2021 yang lalu.

“Kita mengerahkan anggota linmas dan dibantu oleh anggota jabatan fungsional tertentu (JFT) Pol PP untuk melaksanakan tugas mobilisasi di daerah tersebut,” kata Kasatpol PP Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai kepada Kalteng Pos di ruang kerjanya, Selasa (15/6).

Menurut dia, tujuan dari kegiatan tersebut untuk membantu menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban serta membantu kelancaran arus lalu lintas pada ruas jalan yang terdampak banjir.

Baca Juga :  Perluas Pangsa Produk Unggulan

“Kita juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi bersama anggota TNI, Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pulang Pisau sehingga situasi menjadi aman dan terkendali,” tuturnya.

Kegiatan itu, menurut dia, sepertinya akan terus dilakukan sebagai upaya dan peran serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak terhambat oleh situasi alam seperti banjir dan lainnya.

Baru juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kalteng H Sugianto Sugianto pada setiap kesempatan.

“Dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan lainnya, maka akan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bumi Tambun Bungai. Termasuk program vaksinasi,” tuturnya. (nue/ens)

Baca Juga :  Kembangkan Kampung Budi Daya Ikan Lokal

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/