Minggu, Mei 5, 2024
28.2 C
Palangkaraya

Untuk Berusaha, Bangkit dan Mendapatkan Kehidupan Layak

Pemprov Berikan Ruang Luas bagi Disabilitas

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berupaya melibatkan kaum disabilitas dalam berbagai kegiatan melalui program-program yang ada. Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo berharap Pemprov Kalteng melalui program di perangkat daerah (PD) dapat berperan aktif melibatkan dan memberikan kesempatan yang luas kepada penyandang disabilitas untuk berbuat lebih banyak.

Wagub mencontohkan, program yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kalteng yakni program kemandirian dalam rangka pemulihan ekonomi karena dampak dari pandemi Covid-19 yang dirasakan seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Pada tahun 2022 lalu, Pemprov Kalteng memberikan bantuan produktif bagi 5.000 UMKM.

“Pada tahun 2023 ini, bantuan akan diberikan bagi 15.000 pelaku UMKM,” kata wagub saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas) dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas pemantauan dan melihat praktik baik atas penghormatan, pelaksanaan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah Kalteng di ruang rapat Wagub Kalteng, Senin (20/3).

Baca Juga :  TP PKK Terima Audiensi KPA Kalteng

Wagub menyambut baik audiensi dari Komnas Disablitas dalam rangka mencatat semua kendala serta mendiskusikan tantangan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kalteng.

“Melalui pertemuan ini, menandai semua tentang upaya-upaya terbaik bagaimana kita turut di dalam melindungi dan mengayomi kepada teman-teman penyandang disabilitas,” ucap wagub.

Lantaran, lanjut wagub, Pemprov Kalteng memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas yang mau berusaha, bangkit, dan mendapatkan kehidupan yang layak.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Disablitas Deka Kurniawan mengapresiasi Pemprov Kalteng dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kami melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng, terlebih pemerintah sudah bersiap-siap melaksanakan salah satu mandat undang-undang membentuk unit layanan disabilitas (ULD),” tutupnya. (abw)

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berupaya melibatkan kaum disabilitas dalam berbagai kegiatan melalui program-program yang ada. Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo berharap Pemprov Kalteng melalui program di perangkat daerah (PD) dapat berperan aktif melibatkan dan memberikan kesempatan yang luas kepada penyandang disabilitas untuk berbuat lebih banyak.

Wagub mencontohkan, program yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kalteng yakni program kemandirian dalam rangka pemulihan ekonomi karena dampak dari pandemi Covid-19 yang dirasakan seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Pada tahun 2022 lalu, Pemprov Kalteng memberikan bantuan produktif bagi 5.000 UMKM.

“Pada tahun 2023 ini, bantuan akan diberikan bagi 15.000 pelaku UMKM,” kata wagub saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas) dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas pemantauan dan melihat praktik baik atas penghormatan, pelaksanaan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah Kalteng di ruang rapat Wagub Kalteng, Senin (20/3).

Baca Juga :  TP PKK Terima Audiensi KPA Kalteng

Wagub menyambut baik audiensi dari Komnas Disablitas dalam rangka mencatat semua kendala serta mendiskusikan tantangan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kalteng.

“Melalui pertemuan ini, menandai semua tentang upaya-upaya terbaik bagaimana kita turut di dalam melindungi dan mengayomi kepada teman-teman penyandang disabilitas,” ucap wagub.

Lantaran, lanjut wagub, Pemprov Kalteng memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas yang mau berusaha, bangkit, dan mendapatkan kehidupan yang layak.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Disablitas Deka Kurniawan mengapresiasi Pemprov Kalteng dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kami melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng, terlebih pemerintah sudah bersiap-siap melaksanakan salah satu mandat undang-undang membentuk unit layanan disabilitas (ULD),” tutupnya. (abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/