Sabtu, Oktober 5, 2024
26.7 C
Palangkaraya

Cegah KKN di Pemdes, DPMD Pulang Pisau Gandeng Unit Tipikor

PULANG PISAU-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau menggelar pelatihan peningkatan aparatur desa. Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Hilir itu diikuti seluruh kepala desa dan BPD se-Kecamatan Kahayan Hilir

“Dalam kegiatan tersebut kami bersinergi dengan aparat kepolisian dari Polres Pulang Pisau, dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan KKN dalam penggunaan DD di pemerintah desa (pemdes),” kata Kepala DPMD Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni.

Dia mengungkapkan, dalam pencegahan penyalahgunaan DD pihaknya selalu menggandeng aparat penegak hukum (APH). “Beberapa waktu lalu kami juga melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Sebangau Kuala bersama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,” beber dia.

Baca Juga :  Kepala Perangkat Daerah Diminta Mampu Bekerja Sama

Deni berharap, dengan adanya penyuluhan hukum dari APH apatur desa bias mengelola DD secara baik dan benar dengan menghindari pelanggaran hukum. “Karena kalau terjadi pelanggaran hukum tentu akan membawa konsekwensi hukum bagi aparatur desa,” ujar Deni.

Dengan pelatihan tersebut dia berharap akan tercipta good governance atau pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa. “Hindari hal-hal yang tidak baik dalam menjalankan pemerintahan. Karena pencegahan lebih baik dari mengobati,” tegas dia.

Dia juga berharap, dengan adanya kegiatan tersebut tidak ada aparatur desa yang tersangkut masalah hukum. “Kegiatan ini kami diharapkan dapat memberi pemahaman kepada kepala desa dan BPD sesuai tugas dan pokok fungsinya masing-masing,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Turun ke Lokasi Banjir, Bupati Taty Perintahkan Dinsos Segera Salurkan Sembako

PULANG PISAU-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau menggelar pelatihan peningkatan aparatur desa. Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Hilir itu diikuti seluruh kepala desa dan BPD se-Kecamatan Kahayan Hilir

“Dalam kegiatan tersebut kami bersinergi dengan aparat kepolisian dari Polres Pulang Pisau, dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan KKN dalam penggunaan DD di pemerintah desa (pemdes),” kata Kepala DPMD Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni.

Dia mengungkapkan, dalam pencegahan penyalahgunaan DD pihaknya selalu menggandeng aparat penegak hukum (APH). “Beberapa waktu lalu kami juga melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Sebangau Kuala bersama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,” beber dia.

Baca Juga :  Kepala Perangkat Daerah Diminta Mampu Bekerja Sama

Deni berharap, dengan adanya penyuluhan hukum dari APH apatur desa bias mengelola DD secara baik dan benar dengan menghindari pelanggaran hukum. “Karena kalau terjadi pelanggaran hukum tentu akan membawa konsekwensi hukum bagi aparatur desa,” ujar Deni.

Dengan pelatihan tersebut dia berharap akan tercipta good governance atau pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa. “Hindari hal-hal yang tidak baik dalam menjalankan pemerintahan. Karena pencegahan lebih baik dari mengobati,” tegas dia.

Dia juga berharap, dengan adanya kegiatan tersebut tidak ada aparatur desa yang tersangkut masalah hukum. “Kegiatan ini kami diharapkan dapat memberi pemahaman kepada kepala desa dan BPD sesuai tugas dan pokok fungsinya masing-masing,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Turun ke Lokasi Banjir, Bupati Taty Perintahkan Dinsos Segera Salurkan Sembako

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/