PULANG PISAU-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen turut menurunkan angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau.
Untuk mewujudkan itu, tahun lalu DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau telah melakukan pencanangan dapur sehat atasi stunting (Dahsat) di kampung keluarga berkualitas.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau dr H Bawa Budi Raharja mengungkapkan, program Dahsat merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga stunting.
“Yakni keluarga yang memiliki calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, mempunyai anak stunting di bawah dua tahun atau lima tahun. Terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu,” kata Bawa.
Dia menambahkan, hal itu dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya lokal. Termasuk bahan pangan lokal yang dipadukan dengan sumber daya/kontribusi dari mitra lainnya.
“Tujuan dari Dahsat adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan stunting melalui pendekatan konvergensi kampung KB di tingkat desa/kelurahan,” ungkap Bawa.
Dia menambahkan, hasil yang diharapkan yakni, terpenuhinya kebutuhan gizi anak stunting, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga risiko stunting. Selanjutnya, diperolehnya pengetahuan dan keterampilan penyiapan pangan sehat dan bergizi berbasis sumber daya lokal.
“Terakhir meningkatnya kesejahteraan keluarga melalui keterlibatannya dalam kelompok usaha keluarga/masyarakat yang berkelanjutan,” tegas Bawa.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan. “Berdasarkan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan dari angka 21 persen menjadi 18,37 persen,” kata Tony.
Tony menegaskan, stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja. Dia menjelaskan, Dinas Kesehatan hanya memiliki tanggung jawab intervensi secara spesifik sebesar 30 persen.
Misalnya, kata Tony, bantuan berupa tablet tambah darah dan hal-hal yang berkaitan dengan target 1000 hari penghidupan anak atau HPK. Sedangkan yang 70 persennya itu menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait lainnya, yang bisa disebut dengan intervensi secara intensif.
Intervensi secara intensif itu, kata Tony, misalnya keterlibatan Dinas PUPR membangun infrastruktur program sarana sanitasi. Dinas Pemberdayaan melakukan pembinaan kepada kader dan penyuluh KB, Perkim berkaitan dengan program bantuan stimulan bedah rumah, dan DPMD yang mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk program stunting. (art/ko)