“Karena untuk menetapkan 3.000 hektare itu prosesnya panjang dan sudah melalui survei investigasi dan desain (SID). Bahwa lahan itu jelas dan petaninya ada. Sehingga harapan kita tidak ada masalah,” tegasnya.
Slamet menjelaskan, dari SID itu sudah dirancang betul-betul calon petani calon lahan dan itu sudah melalui kajian. “Bahkan dalam kajian itu juga dilakukan kajian lingkungan,” tegasnya.
Dia mengaku, dalam SID juga juga lengkap. Ada lean clearing, land leveling, membuat pematang, jalan usaha tani dan saluran air. Begitu juga sara produksi pertanian seperti kapur, pupuk dan bibit juga ada. Slamet juga berharap, dengan adanya ekstensifikasi itu nanti ada sinergitas kementerian dengan dinas terkait tata kelola air.
“Air ini sangat penting untuk menyukseskan pertanian. Karena padi padi itu ruhnya di air. Kalau airnya tidak diatur, tidak akan bisa,” kata Slamet.
Padi jenis apa yang akan dikembangkan di kawasan tersebut? Slamet mengungkapkan, bibit padi yang akan dikembangkan yakni yang sesuai dengan karakteristik lahan yang dibuka.
“Yakni Inpari 42. Karena varietas itu sudah terbukti dan bisa menyesuaikan medan,” bebernya.
Dia menambahkan, selain ekstensifikasi di Kabupaten Pulang Pisau juga ada program intensifi kasi seluas 1.165 hektare dan yang sudah dilaksanakan yakni 560 pada bulan April-September.
“Nanti yang 600 hektare akan dilaksanakan pada musim tanam Oktober-Desember,” tandasnya. (art)