PULANG PISAU-Retribusi feri menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau. Hingga saat itu PAD dari sektor tersebut telah mencapai Rp500 juta lebih.
“PAD dari Dishub Kabupaten Pulang Pisau berasal dari angkutan sungai. Yakni feri. Sekitar 80-90 persen PAD di Dishub dari feri,” kata Kepala Dishub Kabupaten Pulang Pisau Dr Supriyadi saat dibincangi Kalteng Pos belum lama tadi.
PAD lain yakni dari parkir. “Kalau parkir tidak terlalu besar. Sekitar Rp24 jutaan. Namun kami juga berupaya meningkatkan PAD dari sektor tersebut,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan penggalian PAD dari angkutan sungai, Supriyadi berharap agar agar pejabat yang berkenaan dengan ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) dapat diisi.
“Isi dengan orang yang berkompeten. Begitu juga dengan LLAJ (lalu lintas dan angkutan jalan). Karena saat ini banyak yang kosong. Kalau sudah terisi kami bisa memberikan tugas belajar. Karena bidang tersebut sangat strategis untuk mendongkrak PAD,” ujar Supriyadi.
Dia menambahkan, dermaga feri yang saat ini tengah dibangun Kementerian Perhubungan di 3 kecamatan nantinya akan dikelola masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dalam berita acara serah terima aset tanah juga ditekankan, dalam rangka pemberdayaan potensi masyarakat dan pemerintah daerah (pemda), maka angkutan penyeberangan itu dikelola pemda dan masyarakat pemilik angkutan,” tegasnya.
Dermaga feri itu yang dibangun dengan menggunakan anggaran dari APBN itu yakni; Mintin-Anjir Sampit Kecamatan Kahayan Hilir, Badirih Maliku Mulya, Kecamatan Maliku dan Palampahen-Pangkoh, Kecamatan Pandih Batu.
Sebelumnya Supriyadi mengungkapkan, karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam hal ini Dishub tidak menyediakan armada feri. Supriyadi menegaskan, pihaknya akan menggandeng masyarakat yang ingin membuka usaha jasa feri penyeberangan.
“Tentunya masyarakat yang memiliki komitmen. Karena nanti ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Salah satu kewajiban pengusaha angkutan feri adalah memberikan kontribusi PAD kepada pemerintah daerah. Yakni berupa retribusi sebesar 10 persen. Jadi nanti kami hanya memungut retribusi saja,” kata dia.
Untuk memaksimalkan pemungutan retribusi itu, Disbub akan menempatkan petugas di masing-masing loket masuk gerbang dermaga. “Nanti akan ada petugas yang berjaga selama 24 jam di loket. Merekalah yang akan memungut retribusi. Semua dermaga akan ada petugasnya,” tegas Supriyadi. (art)