SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama Kejaksaan Negeri Sukamara melaksanakan sosialisasi upaya preventif dalam tindak pidana korupsi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Sekda Sukamara, Yofi Yudhistira, di Gedung BPG Sukamara, Senin (17/2/2025).
“Melalui sosialisasi ini, saya mengajak kita semua untuk memahami dan menghindari korupsi, serta menyadari betapa pentingnya peran kita dalam memerangi masalah ini. Mari kita terus membangun tata kelola yang baik, mencegah tindak koruptif, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus,” ujar Yofi.
Menurut Yofi, untuk memberantas kejahatan korupsi yang semakin menjadi, diperlukan cara-cara baru yang lebih extra. Metode pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan terus disempurnakan.
“Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan. Namun, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskan Yofi, upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan kepada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara.
“Dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi harus dimanfaatkan. Penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi yaitu membangun kesadaran diri atau mental antikorupsi,” tandasnya. (nhz/ans)