Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Sekolah Boleh Laksanakan PTM

SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten Sukamara memutuskan untuk memperbolehkan sistem pembelajaran secara tatap muka atau (PTM). Penerapan PTM ini merupakan hasil kesepakatan bersama, berdasarkan rapat yang digelar bersama sejumlah pihak termasuk Satgas Covid-19 Kabupaten Sukamara.

Wakil Bupati Sukamara H Ah-madi mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Sukamara menyepakati untuk kembali menerapkan pem-belajaran dengan sistem tatap muka di sekolah-sekolah.

 Kesepakatan ini tentunya dengan catatan. Yakni; kegiatan belajar mengajar harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk belajar tatap muka di Sukamara, semua yang mengikuti rapat sudah setuju. Tetapi dengan catatan harus benar-benar dilak-sanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ahmadi di sela-sela kegiatannya usai mengikuti rapat bersama, Senin (23/8).

Baca Juga :  Eksekutif Ajukan 12 Raperda

Menurut Ahmadi, sejatinya penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah memang sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP yang ditetapkan. “Artinya protokol kesehatan sudah diterapkan dengan ketentuan yang ada.

 Setelah kegiatan belajar tatap muka ini kita buka, kami minta agar orang tua juga harus memperhatikan anak-anaknya di rumah untuk meminimalkan penularan Covid-19,” jelasnya.

Wakil bupati menambahkan, pemberlakuan PTM di Kabupaten Sukamara harus didukung semua pihak. Dia berharap agar sekolah dan pihak terkait lainnya bisa bersama-sama memantau dan menjaga anak-anak. Sehingga setelah kegiatan belajar di sekolah, murid bisa langsung pulang ke rumah masing-masing.

“Jam pulang sekolah siswa itu sudah harus diketahui oleh orang tua. Jadi saya minta tidak boleh keluar dan ke mana-mana dan lain sebagainya, saya minta seluruh pihak juga bisa terlibat untuk mengawasi kebijakan ini, dalam rangka bersama-sama kita mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (lan/art)

Baca Juga :  Sinergi dengan Unsur Forkopimda

SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten Sukamara memutuskan untuk memperbolehkan sistem pembelajaran secara tatap muka atau (PTM). Penerapan PTM ini merupakan hasil kesepakatan bersama, berdasarkan rapat yang digelar bersama sejumlah pihak termasuk Satgas Covid-19 Kabupaten Sukamara.

Wakil Bupati Sukamara H Ah-madi mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Sukamara menyepakati untuk kembali menerapkan pem-belajaran dengan sistem tatap muka di sekolah-sekolah.

 Kesepakatan ini tentunya dengan catatan. Yakni; kegiatan belajar mengajar harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk belajar tatap muka di Sukamara, semua yang mengikuti rapat sudah setuju. Tetapi dengan catatan harus benar-benar dilak-sanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ahmadi di sela-sela kegiatannya usai mengikuti rapat bersama, Senin (23/8).

Baca Juga :  Eksekutif Ajukan 12 Raperda

Menurut Ahmadi, sejatinya penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah memang sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP yang ditetapkan. “Artinya protokol kesehatan sudah diterapkan dengan ketentuan yang ada.

 Setelah kegiatan belajar tatap muka ini kita buka, kami minta agar orang tua juga harus memperhatikan anak-anaknya di rumah untuk meminimalkan penularan Covid-19,” jelasnya.

Wakil bupati menambahkan, pemberlakuan PTM di Kabupaten Sukamara harus didukung semua pihak. Dia berharap agar sekolah dan pihak terkait lainnya bisa bersama-sama memantau dan menjaga anak-anak. Sehingga setelah kegiatan belajar di sekolah, murid bisa langsung pulang ke rumah masing-masing.

“Jam pulang sekolah siswa itu sudah harus diketahui oleh orang tua. Jadi saya minta tidak boleh keluar dan ke mana-mana dan lain sebagainya, saya minta seluruh pihak juga bisa terlibat untuk mengawasi kebijakan ini, dalam rangka bersama-sama kita mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (lan/art)

Baca Juga :  Sinergi dengan Unsur Forkopimda

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/