PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis, Program dan Kegiatan di Aula Lewu Pancasila DPMD Kalteng, Selasa (31/1).
Mengusung tema ‘Sinergitas program dan Kegiatan pemberdayaan desa menuju Kalteng Makin BEKAH’ kegiatan ini dihadiri sedikitnya 75 orang perwakilan OPD teknis dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Pertemuan ini menjadi salah satu upaya DPMD Kalteng untuk menyejahterakan masyarakat melalui desa. Sebab lewat pertemuan ini setiap OPD teknis di masing-masing daerah akan menyampaikan program dan kendala yang dihadapi di lapangan untuk dicarikan solusinya, sehingga kendala tersebut terpecehkan dan dapat dijalan dengan baik di desa.
Kegiatan ini digelar juga mengingat, anggaran yang masuk ke desa setiap tahun alami peningkatakan, sehingga Pemerintah Desa dituntut agar penggunaan dana yang diterima tepat sasaran, efektif dan efesien.
“Agar penggunaan anggaran desa sesuai dengan rencana kegiatan pembangunan desa, maka semua pihak diharapkan ikut serta mengawasinya, terutama pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat desa sendiri. Disisi lain, para pendamping desa juga harus semakin aktif mengawasi dan melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dana desa dan mendorong kemandirian desa,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung saat membuka Rapat Kerja Teknis, Program dan Kegiatan DPMD Kalteng.
Menurut dia, perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan desa harus fokus menjalankan program-program prioritas, seperti pengembangan ekonomi masyarakat desa, menuntaskan permasalahan kemiskinan ekstrem, dan lain sebagainya.
“Bapak Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berpesan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di daerah dapat mengintegrasikan perekonomian pada tingkat desa. Saya mengimbau agar kita semua dapat saling memperkuat sinergitas bersama dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat di Kalimantan Tengah,” pesan Leonard.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan mengatakan, tujuan penyelenggaraan rapat kerja teknis tersebut adalah untuk mensinergikan program-program perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini pihaknya berharap agar program-program yang efektif dan efisien dapat terwujud, khususnya dalam meningkatkan tingkat kondusifitas daerah dan pengurangan kemiskinan di Kalimantan Tengah.
“Momentum ini sebagai wadah untuk bersinergi dan berdiskusi terkait berbagai program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan desa untuk memperkuat komitmen bersama. Baik dari segi perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan serta menetapkan langkah-langkah ke depan sebagai bagian dari program secara berkesinambungan,” katanya.
Lebih lanjut, Aryawan menyebutkan dana desa merupakan amanah yang harus dikelola agar bisa memajukan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan sosial desa, menciptakan peluang kerja dan usaha dengan penghasilan layak bagi warga desa. Karena, dana desa mampu mengatasi pengangguran, kemiskinan dan urbanisasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menambah pemasukan kas desa dan pendapatan asli daerah.
“Dana desa diharapkan dimanfaatkan untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) yang akan mengelola dan mengembangkan berbagai usaha desa dan masyarakat secara profesional. Untuk itu, perlu ada pendamping desa yang aktif dan inovatif,” tutupnya. (kom/hms/sir/aza)