PALANGKA RAYA – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Staf ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Rakor Pokja-PUG) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, Selasa(31/10). Kegiatan itu diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng di Aula Kantor Inspektorat Kalteng.
Kegiatan menghadirkan empat narasumber yang berasal dari Kementrian PP dan PA RI, Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bappedalitbang Kalteng, dan DP3APPKB Kalteng. “Agar pelaksanaan pengarusutamaan gender berjalan secara maksimal, maka ada tujuh prasyarat yang harus dipenuhi, yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan PUG, SDM, data terpilah, alat analis dan jejaring kemasyarakatan,”ujar Suhaemi.
Ia menerangkan, kelembagaan PUG dalam hal ini kelompok kerja PUG saat ini sudah terbentuk di 14 kabupaten/kota. Tugas dan fungsi kelembagaan PUG tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkesetaraan gender.
“Bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam mendukung pelaksanaan PUG adalah dengan mengeluarkan perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Provinsi Kalteng. Strategi percepatan PUG ini diintegrasikan ke dalam bentuk perencanaan penganggaran yang responsif gender pada program dan kegiatan perangkat daerah yang strategis,”ungkap Suhaemi.
Dirinya menyampaikan, atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kabupaten/kota yang telah berpartisipasi dan berperan aktif dalam mengikuti evaluasi penyelenggaraan PUG tahun ini. Hal ini menjadi langkah yang baik mendukung pembangunan daerah yang berkesetaraan gender dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng yang adil dan merata.
Di tempat yang sama, Kepala DP3APPKB Kalteng dr Linae Victoria Aden dalam sambutannya menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk samakan persepsi atau pemahaman tentang pelenggaraan PUG, dan untuk memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Pokja PUG di kabupaten/kota se Kalteng. Kemudian untuk terbentuknya komitmen bersama pokja PUG dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG melalui rancangan yang responsif gender.
“Semoga melalui kegiatan ini, di kabupaten/kota se-Kalteng bisa memperoleh komitmen bersama sehingga kesetaraan gender di Kalteng semakin adil dan merata,”pungkasnya.(kom/uut/ktk/ram)