PALANGKA RAYA – Kebutuhan masyarakat terhadap telur ayam ras di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum dapat dipenuhi dari produksi lokal, sehingga sebagian besar masih didatangkan dari luar provinsi, yaitu dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.
“Distribusi perdagangan diawali dari pembelian telur ayam ras dari luar provinsi oleh distributor dan pedagang grosir yang kemudian didistribusikan hingga ke konsumen akhir,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, sejumlah pelaku usaha yang terlibat dalam rantai distribusi telur ayam ras di Kalteng, yaitu pedagang pengepul, distributor, pedagang grosir, dan pedagang eceran. Sementara itu, pelaku perdagangan yang terlibat dalam pola utama terdiri dari pedagang grosir dan pedagang eceran.
“Pola utama distribusi per_dagangan telur ayam ras tahun 2020 tidak mengalami perubahan jumlah rantai dibandingkan pola utama tahun 2018, yaitu sebanyak tiga rantai dengan Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) mengalami penurunan sebesar 13,14 persen,” terangnya.
Menurut Eko, hasil survei pola distribusi perdagangan beberapa komoditas (Poldis) 2021 menunjukkan, MPP komoditas telur ayam ras di Kalteng sebesar 15,78 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan harga telur ayam ras dari luar provinsi sampai ke konsumen akhir berdasarkan pola utamanya adalah sebesar 15,78 persen.
“Sebagai ilustrasi, jika harga beli telur ayam ras oleh distributor dari luar provinsi sebesar Rp20.000 per kilogram, maka harga yang sampai ke konsumen akhir adalah rata-rata sebesar Rp23.156 perkilogram,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, MPP komoditas telur ayam ras secara nasional sebesar 20,19 persen. Provinsi dengan MPP komoditas telur ayam ras terendah adalah Bengkulu sebesar 5,50 persen, sedangkan yang tertinggi adalah Maluku 42,99 persen.
“Sedangkan MPP komoditas telur ayam ras di Kalteng berada di urutan ke-11 dari yang terendah dan berada di bawah MPP komoditas telur ayam ras nasional,” tandasnya. (aza/ko)