Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Jumlah Tamu Asing Naik 9,18 Persen

PALANGKA RAYA – Jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Kalimantan Tengah pada Februari 2022 sebanyak 25.108 orang, turun 13,19 persen dibandingkan jumlah tamu pada Januari 2022. Jumlah tamu tersebut terdiri dari tamu domestik 25.001 dan tamu asing 107 orang.

“Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Januari 2022, jumlah tamu domestik mengalami penurunan 13,27 persen, sedangkan jumlah tamu asing naik sebesar 9,18 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, searah dengan hotel bintang, jumlah tamu yang me nginap di hotel non bintang juga turun sebesar 16,84 persen, dari 72.018 orang pada Januari 2022 menjadi 59.889 orang di Februari 2022. Tamu tersebut terdiri dari 59.841 tamu domestik dan 48 tamu asing.

Baca Juga :  Tingginya Antusiasme Ribuan Peserta Let’s Gear Up Short Video Challenge

Sementara dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya, lanjut Eko, pada Februari 2021, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Februari 2022 mengalami kenaikan 51,29 persen, dari 16.527 orang pada Januari 2021 menjadi 25.108 orang di Februari 2022.

“Selaras dengan hotel bintang, jumlah tamu menginap pada hotel non bintang juga mengalami peningkatan sebesar 2,02 persen, dari 58.704 orang pada Februari 2021 menjadi 59.889 orang di Februari 2022,” ujarnya.

Eko menambahkan, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Februari 2022 mencapai 1,90 hari, naik 0,43 poin dibanding Januari 2022 (1,47 hari) dan naik 0,12 poin dibanding Februari 2021 (1,78 hari). Sementara RLTM di hotel non bintang selama periode Februari 2022 sebesar 1,23 hari, turun 0,04 poin bila dibandingkan dengan Januari 2022 (1,27 hari) dan naik 0,05 poin bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan Prokes

“Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasiἀkasi bintang dua dan klasiἀkasi bintang empat 1,96 hari, sedangkan RLTM tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu 1,16 hari. Untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang dua 2,46 hari,” tandasnya. (aza/ko)

PALANGKA RAYA – Jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Kalimantan Tengah pada Februari 2022 sebanyak 25.108 orang, turun 13,19 persen dibandingkan jumlah tamu pada Januari 2022. Jumlah tamu tersebut terdiri dari tamu domestik 25.001 dan tamu asing 107 orang.

“Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Januari 2022, jumlah tamu domestik mengalami penurunan 13,27 persen, sedangkan jumlah tamu asing naik sebesar 9,18 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, searah dengan hotel bintang, jumlah tamu yang me nginap di hotel non bintang juga turun sebesar 16,84 persen, dari 72.018 orang pada Januari 2022 menjadi 59.889 orang di Februari 2022. Tamu tersebut terdiri dari 59.841 tamu domestik dan 48 tamu asing.

Baca Juga :  Tingginya Antusiasme Ribuan Peserta Let’s Gear Up Short Video Challenge

Sementara dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya, lanjut Eko, pada Februari 2021, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Februari 2022 mengalami kenaikan 51,29 persen, dari 16.527 orang pada Januari 2021 menjadi 25.108 orang di Februari 2022.

“Selaras dengan hotel bintang, jumlah tamu menginap pada hotel non bintang juga mengalami peningkatan sebesar 2,02 persen, dari 58.704 orang pada Februari 2021 menjadi 59.889 orang di Februari 2022,” ujarnya.

Eko menambahkan, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Februari 2022 mencapai 1,90 hari, naik 0,43 poin dibanding Januari 2022 (1,47 hari) dan naik 0,12 poin dibanding Februari 2021 (1,78 hari). Sementara RLTM di hotel non bintang selama periode Februari 2022 sebesar 1,23 hari, turun 0,04 poin bila dibandingkan dengan Januari 2022 (1,27 hari) dan naik 0,05 poin bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan Prokes

“Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasiἀkasi bintang dua dan klasiἀkasi bintang empat 1,96 hari, sedangkan RLTM tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu 1,16 hari. Untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang dua 2,46 hari,” tandasnya. (aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/