Site icon KaltengPos

Pengawasan DMO CPO Harus Ketat

ILUSTRASI : Minyak goreng kemasan yang dijual pedagang di pasar.

JAKARTA ­ Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto minta pemerintah bentuk tim pengawas menyusul diterapkannya kebijakan domestic market obligation (DMO) komodi­tas crude palm oil (CPO).

“Tim ini bertugas mengawasi pelaksanaan DMO CPO sekaligus menindak perusahaan CPO dan minyak goreng yang terbukti terlibat kartel,” ungkap Mulyanto dalam keterangan yang diterima JPNN, Senin (7/1).

Selain itu, Mulyanto juga minta pemerintah jangan segan menindak siapapun yang terbukti mengacaukan sistem produksi dan distri­busi minyak goreng karena perbuatan mereka telah menyengsarakan masyarakat.

“Tim terdiri dari Kementerian ter­kait, Kepolisian dan Kejaksaan. Tim ini harus kuat karena berhadapan dengan kartel yang ditenggarai mempunyai jaringan luas,” tegas politisi yang akrab disapa Pak Mul ini.

Mulyanto juga minta pemerintah untuk konsisten dan tegas dalam menerapkan kebijakan DMO CPO.

“Jangan sampai mencla­mencle dan terkesan takut kepada taipan minyak sawit,” ungkap Mul.

Politikus PKS itu menambahkan bahwa masih banyak laporanmasyarakat terkait minyak goreng curah yang sulit ditemui di pasaran. Selain itu, berkaca dari pengalaman DMO batu bara, pemerintah perlu melakukan evaluasi bulanan dan penerapan denda fee kompen­sasi yang signiἀkan bagi pengusaha nakal, bahkan bila perlu dijatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor atau izin produksi.

“DMO ini kan sebentuk sharing the pain dari para pengusaha sawit yang selama ini menikmati untungdari CPO untuk pembangunan nasional termasuk ketahanan energi.Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kuota CPO untuk me­menuhi kebutuhan pasar minyak goreng dan biofuel domestik secara bersama­sama,” katanya.

“Apalagi kita telah berkomitmen untuk terus mengembangkan biofuel dalam rangka menekan impor BBM, reduksi karbon dan mengurangi defisit transaksi berjalan,” tandasnya. (mcr28/jpnn/ko)

Exit mobile version