Minggu, Oktober 6, 2024
23.8 C
Palangkaraya

Tahun 2024, Sertifikasi Halal Wajib

PALANGKA RAYA –   Sertifikasi halal produk makanan dan minuman saat masih bersifat sukarela. Namun mulai tahun 2024, akan bersifat wajib. Semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi halal. Ketentuan ini termuat dalam UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Membantu dan menukung UMKM dan IKM di Kalteng untuk memahami sertifikasi halal ini, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar acara coffe morning di halaman Masjid Raya Darussalam Palangka Raya, Sabtu (11/9/2021) pagi.

Acara coffe morning perdana itu membahas tentang sertifikasi produk halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menegah (IKM).

Baca Juga :  Penjualan All New Xenia Terdongkrak

Acara coffee morning itu digelar dengan tatap muka terbatas dan disiarkan melalui aplikasi zoom meeting menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Ketua Dewan Pakar MES Kalteng, KH Chairuddin Halim, Ketua Satgas Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Kementerian Agama Provinsi Kalteng, H. Fahrudin, Kepala Dinas Pendagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng sekaligus Dewan Pakar MES Kalteng, Hj. Aster Bonawaty, Ketua II MES Kalteng, Sabian Utsman dan pelaku UMKM Berkat Uhat Kayu, Heni Wijiastuti.

Ketua Umum MES Kalteng, H. Fahrizal Fitri dalam sambutan menjelaskan cofee morning akan menjadi salah satu program rutin kepengurusan MES Kalteng periode 2021-2024.  Coffee morning merupakan salah satu wadah untuk mensosialisasikan MES sekaligus mengedukasi masyarakat Kalteng agar membudayakan penerapan perekonomian syariah.

Baca Juga :  Faperta UPR Budidayakan Lebah Kelulut

“Intinya kita menjalakan kehidupan sesuai dengan tuntunan dan anjuran ajaran agama agar kehidupan kita di dunia diridhoi dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” ucapnya.

MES Kalteng akan terus berupaya membantu mengembangkan perekonomian masyarakat berbasis syariah baik melalui UMKM ataupun IKM serta lembaga-lembaga pendidikan seperti pondok pesantren. “Kita dengan MES Pusat, Pertamina dan Bank Syariah Indonesia sedang berupaya mewujudkan program pertashop pesantren di Kalteng, semoga segera terrealisasi dan bisa membantu mewujudkan kemandirian perekonomian pesantren,” ucapnya.

PALANGKA RAYA –   Sertifikasi halal produk makanan dan minuman saat masih bersifat sukarela. Namun mulai tahun 2024, akan bersifat wajib. Semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi halal. Ketentuan ini termuat dalam UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Membantu dan menukung UMKM dan IKM di Kalteng untuk memahami sertifikasi halal ini, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar acara coffe morning di halaman Masjid Raya Darussalam Palangka Raya, Sabtu (11/9/2021) pagi.

Acara coffe morning perdana itu membahas tentang sertifikasi produk halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menegah (IKM).

Baca Juga :  Penjualan All New Xenia Terdongkrak

Acara coffee morning itu digelar dengan tatap muka terbatas dan disiarkan melalui aplikasi zoom meeting menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Ketua Dewan Pakar MES Kalteng, KH Chairuddin Halim, Ketua Satgas Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Kementerian Agama Provinsi Kalteng, H. Fahrudin, Kepala Dinas Pendagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng sekaligus Dewan Pakar MES Kalteng, Hj. Aster Bonawaty, Ketua II MES Kalteng, Sabian Utsman dan pelaku UMKM Berkat Uhat Kayu, Heni Wijiastuti.

Ketua Umum MES Kalteng, H. Fahrizal Fitri dalam sambutan menjelaskan cofee morning akan menjadi salah satu program rutin kepengurusan MES Kalteng periode 2021-2024.  Coffee morning merupakan salah satu wadah untuk mensosialisasikan MES sekaligus mengedukasi masyarakat Kalteng agar membudayakan penerapan perekonomian syariah.

Baca Juga :  Faperta UPR Budidayakan Lebah Kelulut

“Intinya kita menjalakan kehidupan sesuai dengan tuntunan dan anjuran ajaran agama agar kehidupan kita di dunia diridhoi dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” ucapnya.

MES Kalteng akan terus berupaya membantu mengembangkan perekonomian masyarakat berbasis syariah baik melalui UMKM ataupun IKM serta lembaga-lembaga pendidikan seperti pondok pesantren. “Kita dengan MES Pusat, Pertamina dan Bank Syariah Indonesia sedang berupaya mewujudkan program pertashop pesantren di Kalteng, semoga segera terrealisasi dan bisa membantu mewujudkan kemandirian perekonomian pesantren,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/