Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

BPKAD dan DJKN Bahas Piutang Daerah

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya menerima kunjungan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng, di ruang Rapat Pasuk Pambelum BPKAD Kota Palangka Raya, Jumat (9/8).

Kunjungan dalam rangka monitoring Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan piutang daerah tersebut, dihadiri perwakilan dari Bidang Piutang Negara KPKNL Palangka Raya, Inspektorat, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Andri Permana ST MBA, melalui Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Palangka Raya Devi Indria Sari menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka monitoring PKS pengelolaan piutang daerah di Pemerintah Kota Palangka Raya. Kemudian pertemuan ini juga membahas progres optimalisasi piutang sapi gaduhan untuk penghapusan bersyarat pada tahun 2024.

Baca Juga :  One Make Race Yamaha Digelar di Mandalika!

“Selain itu membahas persiapan penghapusan mutlak piutang kelotok Dinas Pertanian, dan piutang retribusi parkir Dinas Perhubungan, serta persiapan PKS di 2025 untuk penyelesaian piutang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya kunjungan dari Kanwil DJKN Kalselteng ini diharapkan dapat memberikan saran untuk optimalisasi piutang daerah pada Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya dan mendorong dinas atau badan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang memiliki piutang agar menyiapkan data atau dokumen yang diperlukan.

“Kita harapkan juga bisa melakukan koordinasi dengan instansi lain yang diperlukan dalam proses penghapusan piutang secara bersyarat atau mutlak, sehingga menjadikan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi pionir dalam penyelesaian piutang daerah di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza)

Baca Juga :  Amankan Aset, BPKAD Terima 107 Sertifikat dari BPN

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya menerima kunjungan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng, di ruang Rapat Pasuk Pambelum BPKAD Kota Palangka Raya, Jumat (9/8).

Kunjungan dalam rangka monitoring Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan piutang daerah tersebut, dihadiri perwakilan dari Bidang Piutang Negara KPKNL Palangka Raya, Inspektorat, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Andri Permana ST MBA, melalui Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Palangka Raya Devi Indria Sari menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka monitoring PKS pengelolaan piutang daerah di Pemerintah Kota Palangka Raya. Kemudian pertemuan ini juga membahas progres optimalisasi piutang sapi gaduhan untuk penghapusan bersyarat pada tahun 2024.

Baca Juga :  One Make Race Yamaha Digelar di Mandalika!

“Selain itu membahas persiapan penghapusan mutlak piutang kelotok Dinas Pertanian, dan piutang retribusi parkir Dinas Perhubungan, serta persiapan PKS di 2025 untuk penyelesaian piutang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya kunjungan dari Kanwil DJKN Kalselteng ini diharapkan dapat memberikan saran untuk optimalisasi piutang daerah pada Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya dan mendorong dinas atau badan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang memiliki piutang agar menyiapkan data atau dokumen yang diperlukan.

“Kita harapkan juga bisa melakukan koordinasi dengan instansi lain yang diperlukan dalam proses penghapusan piutang secara bersyarat atau mutlak, sehingga menjadikan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi pionir dalam penyelesaian piutang daerah di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza)

Baca Juga :  Amankan Aset, BPKAD Terima 107 Sertifikat dari BPN

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/